145 Jemaah Haji Dipulangkan Lewat Program Tanazul, Asesmen Ketat Sebelum Dinyatakan Layak Terbang
145 jemaah haji Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan telah dipulangkan lebih awal lewat program tanazul.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Endra Kurniawan
Jika dinyatakan aman melakukan perjalanan udara, barulah KKHI memproses mutasi kloter melalui layanan pemulangan.
Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas
Dr. Syougie menegaskan, alasan utama seorang dokter kloter mengusulkan tanazul adalah demi keselamatan jemaah.
"Kondisi medisnya tidak memungkinkan untuk berdiam lebih lama di Arab Saudi untuk pengobatan lanjutan, sehingga lebih baik dipulangkan agar bisa mendapatkan perawatan di Indonesia," ujarnya.
Ia menambahkan, jemaah yang dipulangkan melalui program tanazul tidak dilepas begitu saja setibanya di Tanah Air.
KKHI dan dokter kloter telah menyiapkan mekanisme serah terima kepada PPIH debarkasi untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan.
Dalam kasus tertentu, ambulans bahkan telah disiapkan sejak sebelum pesawat mendarat untuk membawa jemaah langsung ke rumah sakit rujukan.
"Kalau kondisinya masih membutuhkan perawatan lanjutan, dokter kloter biasanya sudah berkoordinasi dengan pihak debarkasi," kata dokter spesialis kesehatan penerbangan ini.
Baca juga: Arab Saudi Pertimbangkan Skema Tanazul untuk 50 Persen Jemaah Haji Indonesia
Tetap Didampingi Tenaga Kesehatan
Meski umumnya tidak didampingi anggota keluarga atau pendamping khusus selama perjalanan, jemaah tanazul tetap berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Menurut dr. Syougie, keterbatasan kursi pesawat membuat pendamping keluarga tidak selalu bisa ikut dalam proses tanazul. Namun, koordinasi medis tetap dilakukan secara menyeluruh.
"Dokter kloter asal sudah berkoordinasi dengan dokter kloter yang dititipi. Jadi dokter yang menerima jemaah itu mengetahui kondisi medis pasien dan kebutuhan penanganannya selama perjalanan," ujarnya.
Dengan sistem tersebut, jemaah yang dipindahkan ke kloter lain tetap mendapatkan pendampingan medis hingga tiba di debarkasi Indonesia dan menjalani perawatan lanjutan bila diperlukan.
Ia menambahkan, status layak terbang tidak diberikan sekali lalu dianggap berlaku hingga keberangkatan.
Kondisi jemaah tetap dipantau secara berkala hingga menjelang penerbangan untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan kesehatan secara mendadak.
Menurutnya, tidak sedikit kasus di mana jemaah yang sebelumnya dinyatakan stabil justru mengalami penurunan kondisi saat hari keberangkatan sehingga keberangkatannya harus ditunda.
"Kalau sebelum pendorongan ada penurunan kondisi, kita tarik dan jadwalkan ulang. Pernah ada yang sebelumnya sudah dinilai stabil, tetapi saat hari H saturasinya turun. Sudah kami tata laksana, tetapi tidak ada perbaikan, akhirnya manifestnya kami tarik dan penerbangannya dijadwalkan ulang," ujar Syougie.