Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Yakuza Jepang Kerjasama dengan Kalangan Medis Raup Ratusan Juta Yen

Para anggota yakuza ini kerjasama dengan ahli medis Jepang

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Yakuza Jepang Kerjasama dengan Kalangan Medis Raup Ratusan Juta Yen
Foto: Fuji TV
Klinik yang bekerjasama dengan Yakuza membuat tagihan medis palsu ke pemerintah Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pimpinan mafia Jepang (yakuza) dari kelompok Sumiyoshikai ditangkap polisi karena terbukti melakukan kerjasama dengan beberapa dokter Jepang, komedian dan lainnya untuk memalsukan uang medis yang diperoleh dari pemerintah Jepang.

"Para anggota yakuza ini kerjasama dengan ahli medis Jepang, perawat, bahkan komedian dan sebagainya, berpura-pura seolah datang ke rumah sakit sebagai pasien, lalu mendapat pengobatan," papar smber Tribunnews.com sore ini (6/11/2015).

Setelah berobat, pihak rumah sakit menagih uang pengobatan ke pemerintah sehingga kalau ditotal berjumlah ratusan juta yen dengan keterlibatan seolah ratusan orang pasien telah berobat.

Polisi Metropolitan Tokyo telah menangkap pimpinan Sumiyoshikai, Mito Keitaro (49) serta klinik di daerah Suginamiku Tokyo, Shimo Igusa of orthopedic, dengan pimpinan Hentona Tomonori (35) serta ratusan tersangka lain yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.

Tersangka Mito menjadi perantara penagihan uang berobat dari pasien palsu baik di Tokyo maupun di perfektur Chiba untuk berbagai rumah sakit, klinik dan tempat dokter gigi.

Seolah banyak pasien telah datang, dan biaya berobat yang di tagihkan ke pemerintah lalu dibagi dua antara anggota yakuz adan pihak medis tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kerugian berjumlah ratusan juta yen dan polisi masih terus menyelidiki kasus ini karena menyangkut keterlibatan banyak orang bukan hanya yakuza tetapi juga pihak dokter dan tenaga medis serta kalangan masyarakat lain dalam jumlah ratusan orang," kata sumber itu lagi.

Informasi lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas