Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dunia Bisnis Perikanan Jepang Terlibat dengan Kelompok Yakuza

Takeda diduga polisi telah membeli 960 kilogram teripang senilai 2,88 juta yen

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dunia Bisnis Perikanan Jepang Terlibat dengan Kelompok Yakuza
Foto NNN
Mikiro Takeda (68) President MT Seafoods Hakodate Hokkaido Jepang 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Polisi prefektur Aomori Senin lalu (30/11/2015) menggerebeg kantor MT Seafoods di Hakodate Hokkaido dan menangkap President nya, Mikiro Takeda (68), karena terlibat perdagangan makanan olahan laut dengan kelompok mafia (yakuza) Jepang.

"Takeda diduga polisi telah membeli 960 kilogram teripang senilai 2,88 juta yen dari kelompok perburuan di Mutsu Bay yang telah tertangkap polisi pula di bulan Oktober 2015," ujar sumber Tribunnews.com pagi ini, Rabu (2/12/2015).

Takeda, dituduh melanggar Undang-Undang tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan. Namun tersangka membantah tuduhan polisi tersebut.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah menangkap sejumlah 10 orang, termasuk Takeshi Hatada, 25, anggota yakuza dari kelompok Yamaguchigumi.

Kelompok ini diyakini telah menjual seafood rebus senilai total 200 juta yen sejak tahun lalu.

Takeda menjual kembali seafood yang diperoleh nya dari kelompok pedagang tersebut, yang kemudian diekspor ke China dan lokasi lain di luar negeri, kata polisi.

Berita Rekomendasi

Hubungan antara Takeda dan kelompok Yakuza ini telah dimulai pada bulan Januari 2015.

Pada hari Senin, polisi menggerebek kantor MT Seafoods dan semua data di kantor itu disita sebagai bahan bukti yang diduga dapat menghubungkan kasus tersebut dengan kasus Oktober lalu, penangkapan kelompok perburuan di Mutsu Bay yang dilakukan kelompok Yakuza.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas