Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senjata Pemusnah Massal Habisi Kim Jong Nam

Kim Jong Nam tewas akibat racun tingkat tinggi bernama VX Nerve Agent, yang oleh PBB dikategorikan senjata pemusnah massal.

Penulis: Febby Mahendra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Senjata Pemusnah Massal Habisi Kim Jong Nam
internet
kim jong nam 

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Polis Diraja Malaysia (PDRM) kembali menyampaikan penjelasan mengejutkan terkait kematian Kim Jong Nam, di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin (13/2/2017) lalu.

Kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong Un itu tewas akibat racun tingkat tinggi bernama VX Nerve Agent, yang oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.

"Bahan kimia yang dijadikan barang bukti diidentifikasi sebagai VX Nerve Agent. Racun itu diusapkan ke mata dan wajah korban," ujar Kepala PDRM, Tan Sri Khalid Abu Bakar, ketika ditemui di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Jumat (24/2/2017).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap barang bukti dilakukan Pusat Analisa Senjata Kimia, Departemen Kimia, Malaysia.

Khalid menambahkan VX dikategorikan sebagai senjata kimia dalam Konvensi Senjata Kimia 2005 dan Konvensi Senjata Kimia 1997.

"Barang bukti lainnya masih dianalisa," ujar Khalid.

Ia mengaku belum tahu bagaimana barang berbahaya tersebut bisa masuk ke Malaysia.

Berita Rekomendasi

"Kami masih berupaya mencari tahu. Namun manakala barang itu dalam jumlah kecil, sangat sulit untuk Mendeteksinya," ujar Tan Sri Khalid Abu Bakar.

Ia menambahkan hingga saat ini Kedutaan Besar Korea Utara (Korut) di Malaysia belum merespon permintaan PDRM untuk memeriksa seorang diplomat bernama Hyong Kwan Song (Sekretaris II Kedubes Korea Utara) dan Kim Uk Il (pegawai maskapai penerbangan Korea Utara, Koryo Air).

Sehari sebelumnya, Khalid mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan internasional karena Hyong Kwan Song mempunyai kekebalan diplomatik.

Kim Jong Nam tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dari Bandara Internasional Kuala Lumpur, Senin, 13 Februari.

PDRM menangkap dua perempuan, Doan Thi Huong (warga negara Vietnam) dan Siti Asiyah (WNI), serta Ri Ji U (warga negara Korea Utara).

Selain itu polisi juga tengah mengejar empat pria Korea Utara yang telah kabur dari Malaysia.

Penjelasan polisi Malaysia memicu berbagai pertanyaan, di antaranya bagaimana mungkin Doan dan Aisyah tidak ikut jadi korban padahal tangan mereka berlumuran VX Nerve Agent.

Baca: Yusril Ihza Mahendra Bela Rizieq Shihab

Menjawab kejanggalan itu Khalid mengatakan satu di antara dua wanita tersangka terkena efek racun.

"Dia muntah," ujar Khalid tanpa menjelaskan nama wanita bersangkutan.

Ia hanya menjelaskan Siti Aisyah yang pertama kali mengusapkan racun ke wajah Kim Jong Nam, baru kemudian Doan Thi Huong.

Situs resmi Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) menyebut, kontaminasi VX pada kulit manusia bisa dicegah jika segera dicuci dengan air dan sabun yang banyak.

Korut Membantah
Kedubes Korea Utara di Malaysia lagi-lagi membantah penjelasan Khalid.

"Sampai sekarang kami belum pernah menerima dokumen dari polisi atau Kementerian Luar Negeri Malaysia terkait pemeriksaan terhadap Sekretaris II dan warga negara Korea Utara lainnya," ujar Kim Yu Song, konsul Kedubes Korea Utara.

Dalam jumpa pers dadakan di Kantor Kedubes Korea Utara, Yu Song mengatakan sejumlah media Korea Selatan telah menerbitkan berita bohong yang menyebut pihak Korea Utara telah menerima surat dari polisi Malaysia.

"Itu berita bohong. Kami protes keras terhadap berita itu dan menginginkan koreksi," katanya.

Sikap keras Kedubes Korea Utara terhadap Malaysia memicu demontrasi dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di negeri jiran itu, di antaranya Koalisi Warga Muslim Malaysia (IRIMM), Martabat Jalinan Muhibbah Malaysia, Gerakan Reformis Rakyat Malaysia, Gabungan Ayahanda Selangor dan Amanah Rasa Cekal and Kipidap.

Mereka mengirim petisi berisi protes terhadap Kedubes Korea Utara yang menuduh Kepolisian Malaysia bersekongkol dengan musuh-musuh Korea Utara.

"Kami tak ingin Malaysia dilibatkan dalam kasus ini. Korban meninggal di bandara sehingga menjadi kasus kepolisian. Biarkan polisi melaksanakan tugasnya. Jangan bawa masalah ini kepada pemerintah," ujar Sekretaris Umum IRIMM, Zainol Abidin Ahmad.

Zainol mengakui mereka memang tidak mempunyai janji dengan Dubes Kang Chol untuk menyampaikan petisi tersebut.

"Kalau perlu kami akan memanjat pagar Kedubes," katanya.

Petisi itu akhirnya dimasukkan ke kotak surat Kedubes Korea Utara. (thestar/feb)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas