Wanita Ini Potong Kemaluan Sang Pacar yang Sedang Tidur Pakai Gunting Kebun
Jikapun ditemukan, apakah mungkin organ penting kelelakian itu bisa disambungkan kembali.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Khena Saptawaty/Intisari-Online.com
TRIBUNNEWS.COM - Brenda Barattini (26 tahun) adalah seorang arsitek di kota Cordoba, Argentina.
Ia menjadi berita bukan karena karya arsitekturnya tetapi karena ia telah memotong penis pacarnya dengan menggunakan sebuah gunting kebun.
Ia melakukan perbuatan keji itu saat sang pacar sedang tidur pada Minggu, (26/11) lalu.
Situs berita setempat, Los Andes, melaporkan, wanita itu pun langsung ditangkap oleh polisi berdasarkan pengakuannya sendiri.
Sementara pria berusia 40 tahun yang tidak disebutkan namanya itu dilarikan ke rumah sakit.
Pria malang itu mengalami kehilangan banyak darah, namun dilaporkan kondisinya stabil.
Walaupun peristiwa persisnya belum jelas, polisi tidak mempercayai kalau Brenda tinggal di rumah korbannya sebelum serangan terjadi.
Diperkirakan ia masuk ke dalam rumah pacarnya beberapa jam sebelum ia memutilasi alat vital sang pacar.
Belum jelas pula apakah dokter menemukan alat vital pria yang luka parah itu.
Jikapun ditemukan, apakah mungkin organ penting kelelakian itu bisa disambungkan kembali.
Disebutkan pula secara jelas bagaimana tim medis ruang darurat di rumah sakit diberitahu tentang serangan itu.
Dilansir dari situs Mail Online, Senin (27/11), polisi belum mendapatkan penjelasan motivasi penyerangan Brenda yang memotong penis pacarnya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Dari foto-foto yang diperlihatkan, tampak darah cukup banyak terdapat di tempat tidur beralaskan seprei berwarna biru milik korbannya.
Sementara sebuah gunting kebun bertangkai warna kuning tergeletak di lantai.
Dilansir dari situs Mirror, Senin (27/11), kasus ini serupa dengan kasus Lorena Bobbit pada 1993 lalu.
Wanita itu memotong penis suaminya John Bobbit saat ia tidur.
Lalu ia membuang alat vital suaminya di sebuah lapangan sebelum ia pergi ke kantor polisi.
Lorena melakukan hal itu setelah selama beberapa tahun mengalami kekerasaan dari suaminya itu.
Dalam persidangan John terbukti melakukan perkosaan dan juri menyatakan Lorena tidak bersalah atas perbuatannya itu.
Namun berdasarkan undang-undang, hakim memerintahkan Lorena menjalani evaluasi selama 45 hari di Central State Hospital di Petersburg, Virginia, Amerika Serikat.
Setelah persidangan dan dibebaskan, Lorena menjadi seorang feminism.
Kini ia menjabat sebagai ketua di organisasi yang didedikasikan untuk perjuangan wanita,
Sementara mantan suaminya John Bobbit, setelah penisnya ditemukan dapat disambungkan kembali oleh dokter. Kemudian ia membintangi beberapa film porno.
Khena Saptawaty/Intisari-Online.com