Malaysia Razia Tenaga Kerja Ilegal, Sebagian TKI Kabur ke Hutan dan Sembunyi di Kontainer
Mereka yang ditangkap, papar Haris Nugroho, adalah mereka yang bekerja di sektor konstruksi dan rumah tangga.
Editor: Hasanudin Aco
Jabatan Imigrasi Malaysia (Imigresen) sebelumnya mengumumkan bahwa tindakan tegas tanpa kompromi akan diambil kepada para tenaga kerja asing ilegal dan majikan mereka. Kedua pihak harus mengurus perlengkapan pemutihan itu.
Hingga akhir Mei lalu, menurut Jabatan Imigrasi Malaysia, lebih dari 744.000 PATI telah mendaftarkan diri dalam program itu, tetapi hanya sekitar 415.000 orang yang layak diputihkan. Adapun sisanya tidak memenuhi syarat dan terancam dideportasi ke negara masing-masing.
"Kita tidak tahu berapa lagi jumlah PATI masih berada di luar tetapi Jabatan Imigrasi tetap tegas dalam menegakkan undang-undang. Kita akan mencari semua warga asing PATI di negara ini," janji Kepala Jabatan Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali, sebagaimana dilaporkan media setempat.
Razia terhadap PATI melalui Ops Mega 3.0 sejatinya adalah program yang ditetapkan oleh pemerintahan Malaysia di bawah mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Pelaksanaan razia bertepatan dengan awal masa pemerintahan koalisi oposisi Pakatan Harapan di bawah pimpinan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Dalam manifesto kampanyenya, Pakatan Harapan berjanji untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing, walaupun sejumlah sektor di Malaysia tergantung pada tenaga kerja asing.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.