Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Ini Kaget Istri Mudanya Minta Cerai karena Minta Istrinya Itu Berhenti Main PUBG

Perilaku sang suami yang melarangnya bermain game PUBG ia anggap sebagai tindakan merenggut Hak Asasi Manusia (HAM)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Ini Kaget Istri Mudanya Minta Cerai karena Minta Istrinya Itu Berhenti Main PUBG
PlayerUnknowns Battlegrounds
PUBG 

TRIBUNNEWS.COM – Dipicu larangan untuk bermain game  PlayerUnknownn’s BattleGrounds (PUBG), seorang istri muda menggugat cerai suaminya.

 Kasus istri gugat suami karena dilarang main game online ini terjadi di Ajman, Uni Emirat Arab.

Berikut fakta fakta istri gugat cerai suami hanya karena dilarang main game PUBG.

1. Kasus Perceraian Teraneh

Dilansir dari GridHot.ID dari Gulf News, Direktur Pusat Sosial di Kepolisian Ajman, Kapten Wafa Khalil Al Hosani mengaku pihaknya menangani kasus perceraian paling aneh selama ia bekerja.

Berdasarkan informasi AL Hosani, ia menangani kasus perceraian yang diajukan oleh wanita muda berusia sekitar 20-an.

Istri muda yang tak ingin disebutkan identitasnya tersebut mengaku bahwa dirinya habis bertengkar hebat dengan sang suami.

Baca: Sosok Pencetus Kalimat I Love You 300 di Avengers: Endgame

Berita Rekomendasi

2. Mengaku Haknya Dirampas

Kepada Al Hosani, wanita muda tersebut mengaku haknya telah dirampas oleh sang suami.

Perilaku sang suami yang melarangnya bermain game PUBG ia anggap sebagai tindakan merenggut Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut keteranagn wanita itu, sang suami melarang istrinya bermain game lantaran khawatir sang istri melalaikan kewajibannya sebagai ibu rumah tangga.

"Dia mengatakan alasan suaminya melarang bermain game online tersebut. Suaminya takut dia mengabaikan tugas sebagai ibu rumah tangga," kata Al Hosani.

3. Fitur Percakapan Dinon-aktifkan

Menurut keterangan Al Hosani wanita tersebut menggugat cerai suaminya lantaran sudah dianggap keterlaluan.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas