Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meninggal 3 Hari setelah Digigit Nyamuk, Pramugari Ini Alami Kegagalan Organ dan Pendarahan Dalam

Meninggal 3 hari setelah digigit nyamuk, pramugari ini alami kegagalan organ tubuh dan pendarahan dalam.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Meninggal 3 Hari setelah Digigit Nyamuk, Pramugari Ini Alami Kegagalan Organ dan Pendarahan Dalam
Oriental Daily
Seorang pramugari meninggal dunia 3 hari setelah menderita demam berdarah akibat digigit nyamuk. Ia sempat mengalami demam tinggi dan sakit kepala yang hebat. 

Nyamuk memiliki mulut seperti jarum yang disebut proboscis.

Proboscis berfungsi menghisap darah mangsanya.

Hanya nyamuk betina yang menghisap darah.

Semantara nyamuk jantan hidup dengan menghisap nektar dari bunga.

Nyamuk yang cukup besar mampu menghisap setangah darah manusia dalam waktu dua jam.

Saat melakukannya, mereka bisa menyebarkan sekitar 17 persen penyakit infeksi mematikan.

Ada sekitar 110 triliun nyamuk yang berterbangan di dunia saat ini.

BERITA REKOMENDASI

Nyamuk yang paling berbahaya yaitu "si kembar beracun" yaitu maralia dan demam kuning.

Akan tetapi, nyamuk juga menyalurkan virus mematikan lainnya, yaitu demam berdarah, Wes Nile dan Zika serta cacing dan parasit.

Nyamuk Pembawa Virus Mematikan Ditemukan di Florida, Otak Penderitanya Bisa Membengkak

Dinas kesehatan Florida Amerika Serikat memberi peringatan pada publik akan bahayanya nyamuk pembawa virus mematikan yang disebut Eastern Equine Encephalitis (EEE).

Seperti yang diberitakan KMOV4 (29/7/2019), beberapa ekor ayam "sentinel" dinyatakan positif EEE.

Virus tersebut dapat menyebar ke manusia melalui nyamuk yang terinfeksi.

Virus dapat menyebabkan infeksi dan pembengkakan otak, ungkap Departemen Kesehatan Florida di Orange County.

Baca: 10 Macam Wewangian ini Ampuh untuk Mengusir Nyamuk

Baca: Berwisata Sambil Menimba Ilmu di Museum Nyamuk, Pangandaran

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas