Seorang Hakim Tembak Dirinya Sendiri di Ruang Sidang setelah Bebaskan Terdakwa 5 Pria Muslim
Seorang Hakim di Thailand yang bertugas untuk memimpin jalannya sidang justru menembak dadanya sendiri dengan pistol
Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Hakim di Thailand yang bertugas untuk memimpin jalannya sidang justru menembak dadanya sendiri dengan pistol.
Kanakorn Pianchana mengambil pistol lalu menembak dadanya sendiri di depan pengunjung sidang saat diduga dipaksa mengubah putusan atas terdakwa.
Namun dirinya berhasil selamat saat dibawa ke rumah sakit seusai penembakan terjadi.
Sebuah pernyataan yang ditulis hakim sebelum memberi putusan pada terdakwa kemudian disangkutkan menjadi alasan ia bunuh diri.
Kanakorn membebaskan terdakwa lima orang warga muslim sebelum status putusannya ditingkatkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti dilansir oleh BBC, Sabtu, (5/10/2019).
Baca: Seorang Hakim Thailand Tembak Dirinya Sendiri di Pengadilan Usai Kutuk Sistem Peradilan
Baca: Kronologi Pengacara Tomy Winata Serang 2 Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Pidato Sebelum Tembak Dirinya Sendiri
Kanakorn bekerja di Pengadilan Yala di daerah Thailand Selatan yang sedang dilanda kekacauan.
Setelah memberi putusan bebas bagi lima orang atas kasus pembunuhan dan penyalahgunaan senjata api, Kanakorn berbicara saat sidang pengadilan dengan berapi-api.
Ia juga menyiarkan argumennya secara langsung di Facebook.
"Anda harus punya bukti yang kuat untuk menghukum seseorang. Jadi jika Anda tak yakin, jangan jatuhkan hukuman," ujar Kanakorn Pianchana.