Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Hakim Tembak Dirinya Sendiri di Ruang Sidang setelah Bebaskan Terdakwa 5 Pria Muslim

Seorang Hakim di Thailand yang bertugas untuk memimpin jalannya sidang justru menembak dadanya sendiri dengan pistol

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Seorang Hakim Tembak Dirinya Sendiri di Ruang Sidang setelah Bebaskan Terdakwa 5 Pria Muslim
Pixabay
(Ilustrasi) Seorang hakim menembak dirinya sendiri seusai memutuskan tidak bersalah pada 5 terdakwa warga muslim. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang Hakim di Thailand yang bertugas untuk memimpin jalannya sidang justru menembak dadanya sendiri dengan pistol.

Kanakorn Pianchana mengambil pistol lalu menembak dadanya sendiri di depan pengunjung sidang saat diduga dipaksa mengubah putusan atas terdakwa.

Namun dirinya berhasil selamat saat dibawa ke rumah sakit seusai penembakan terjadi.

Sebuah pernyataan yang ditulis hakim sebelum memberi putusan pada terdakwa kemudian disangkutkan menjadi alasan ia bunuh diri.

Kanakorn membebaskan terdakwa lima orang warga muslim sebelum status putusannya ditingkatkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti dilansir oleh BBC, Sabtu, (5/10/2019).

 

Baca: Seorang Hakim Thailand Tembak Dirinya Sendiri di Pengadilan Usai Kutuk Sistem Peradilan

Baca: Kronologi Pengacara Tomy Winata Serang 2 Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

 

Pidato Sebelum Tembak Dirinya Sendiri

Kanakorn bekerja di Pengadilan Yala di daerah Thailand Selatan yang sedang dilanda kekacauan.

Setelah memberi putusan bebas bagi lima orang atas kasus pembunuhan dan penyalahgunaan senjata api, Kanakorn berbicara saat sidang pengadilan dengan berapi-api.

Berita Rekomendasi

Ia juga menyiarkan argumennya secara langsung di Facebook.

"Anda harus punya bukti yang kuat untuk menghukum seseorang. Jadi jika Anda tak yakin, jangan jatuhkan hukuman," ujar Kanakorn Pianchana.

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas