POPULER - Viral Pemotretan di Pemakaman, Meski Sudah Minta Maaf, Pemilik Butik Terancam Hukuman Ini
Sempat viral pemotretan baju pengantin di pemakaman, pemilik butik sudah minta maaf tapi kini terancam 1 tahun penjara
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: bunga pradipta p
Sempat viral pemotretan baju pengantin di pemakaman, pemilik butik sudah minta maaf tapi kini terancam 1 tahun penjara
TRIBUNNEWS.COM - Pemotretan pakaian pengantin di sebuah pemakaman viral di media sosial awal November 2019 ini.
Foto-foto hasil pemotretan tersebut mendapat kecaman dari masyarakat lantaran orang-orang di balik pemotretan itu dianggap tidak menghormati orang yang telah meninggal.
Sang pemilik butik baju pengantin yang mencetus ide melakukan photoshoot di pemakaman itu pun akhirnya minta maaf pada netizen lewat sebuah video.
Namun, nampaknya permintaan maaf sudah terlambat karena kini polisi sedang menginvestigasi kasus tersebut.
Seperti yang diberitakan Tribunnews pada Rabu (6/11/2019) lalu, pemotretan pengantin tersebut dilakukan di pemakaman yang berlokasi di Batu Pahat, Johor, Malaysia.
Baca: Setelah Berpuluh-puluh Tahun, Aktor Keanu Reeves (55) Akhirnya Bawa Gandengan di Depan Publik
Sang model yang mengenakan baju pengantin, berpose duduk di atas makam orang lain.
Ada pula yang berbaring di antara kedua makam, dengan fotografer menginjak bagian samping makam.
Foto-foto itu langsung menuai kritik tajam dari netizen.
Netizen tak habis pikir mengapa mereka melakukan hal tak sopan seperti itu.
Baca: Seekor Anjing Menunggu di Tempat yang Sama Ketika Ia Terjatuh dari Truk Pemiliknya, 4 Tahun Berlalu
Dilansir World of Buzz, pengguna Twitter @chrissytwittwit membagikan foto-foto itu pada tanggal 5 November 2019.
Dengan menggunakan Bahasa Melayu, ia menulis keterangan foto yang berarti:
"Bod*h. Tak ada tempat lain untuk pemotretan?
Tidak menghormati tanah pekuburan orang, milik umat Kristiani pula.
Orang-orang mau melakukan apapun hanya untuk dapat perhatian.
Kalau kau duduk di atas kuburan keluarga aku, akan kucari kau!"
Baca: Kasir Gunakan Ingatan Fotografisnya untuk Curi Data Kartu Kredit Pelanggan, 1300 Orang Jadi Korban
Postingan itu pun langsung viral dan telah diretweet lebih dari 24 ribu kali.
Dengan banyaknya hujan yang datang, sang pemilik butik baju pengantin yang bernama Nur Amirah itu pun muncul.
Melalui unggahan video berdurasi 5 menit, Amirah meminta maaf pada para netizen.
Ia berkata akan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya.
Baca: Tragedi 39 Orang Tewas dalam Truk Kontainer, Seorang Korban Kirim Pesan 'Tak Bisa Nafas' ke Ibunya
"Saya ingin minta maaf pada semua lapisan masyarakat, entah itu Muslim atau non-Muslim.
Tapi terutama bagi umat Kristen, saya minta maaf telah mengunggah foto-foto itu di media sosial, ucapnya.
Amirah berkata ia tak mengira foto-fotonya akan menerima banyak hujatan dari netizen.
Ia berkata foto itu hanya akan digunakan untuk pameran pribadi koleksi bridalnya.
"Saya akan bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi."
"Jangan salahkan atau libatkan para model dan fotografer."
Baca: VIRAL Foto Anak Kecil Numpang Nonton Film Kartun di TV Tetangga, Cuma Bisa Mengintip dari Kejauhan
Dalam sebuah wawancara dengan Harian Metro, Amirah menjelaskan mengapa ia memilih pemakaman sebagai tempat photoshoot.
Ia beralasan hanya ingin membuat fotonya unik.
Ia memilih pemakaman karena terinspirasi dari foto yang diambil oleh fotografer Barat.
Selain itu, menurutnya, foto-foto yang diunggah tidak dimaksudkan untuk promosi apapun.
Amirah membela diri dengan mengatakan bahwa ia tidak pernah berniat menggunakan foto itu untuk menjelakkan agama atau ras lain.
Simak video permintaan maafnya berikut ini:
Namun nampaknya permintaan maaf itu tidak membuat masalah selesai begitu saja.
Polisi kini tengah menginvestigasi pihak-pihak yang terlibat dalam pemotretan itu.
Dilansir The Star, Kepala Departemen Investigasi Kriminal Johor, Md Yusof Ahmad berkata mereka telah memanggil orang-orang yang terlibat dan memberi mereka pertanyaan.
Namun belum ada yang ditahan.
"Sejauh ini belum ada yang ditahan, kami hanya memberi beberapa pertanyaan," ucap Md Yusof Ahmad Kamis (7/11/2019) lalu.
"Meski pemilik butik sudah meminta maaf kepada publik, tapi polisi akan melanjutkan investigasi kasus ini."
"Aksi menerobos masuk ke pemakaman agama lain menjadi masalah sensitif," tambahnya.
Md Yusof Ahmad berkata pihak yang terlibat bisa dikenai hukuman penjara satu tahun, denda, atau keduanya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)