Partai Demokrat Resmi Ajukan Dakwaan Impeachment Atas Presiden Donald Trump
Dua dakwaan resmi, atau pasal pemakzulan, menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dalam upayanya untuk menekan Ukraina
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON - Fraksi Demokrat di DPR AS mengumumkan dakwaan pemakzulan (impeachment) secara formal terhadap Presiden AS Donald Trump pada hari Selasa (10/12/2019).
Dua dakwaan resmi, atau pasal pemakzulan, menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dalam upayanya untuk menekan Ukraina demi menyelidiki saingan politik dan kemudian menghalangi penyelidikan Kongres ke dalam skandal itu.
DPR yang dikuasai Demokrat hampir pasti akan memilih untuk memakzulkan presiden.
Pengadilan kemudian akan diadakan di Senat yang dikuasai Partai Republik, kemungkinan pada bulan Januari. Tidak ada anggota Republik di DPR atau Senat yang mendukung Trump untuk dimakzulkan.
Ketua Komite Kehakiman DPR Jerrold Nadler mengatakan kepada wartawan bahwa Demokrat harus mengambil tindakan karena Trump telah membahayakan Konstitusi AS, merusak integritas pemilu 2020 dan membahayakan keamanan nasional.
"Tidak seorang pun, bahkan presiden, yang berada di atas hukum," kata Nadler pada konferensi pers untuk mengumumkan tuduhan pemakzulan resmi."
"Dia didampingi oleh Ketua DPR Nancy Pelosi dan para pemimpin Demokrat lainnya yang terlibat dalam penyelidikan pemakzulan.
Baca: Pejabat AS Khawatir Handphone Presiden Trump Disadap Intelijen Rusia
"Pemilu kita adalah landasan demokrasi. ... Integritas pemilihan kita berikutnya berisiko dari seorang presiden yang telah mencari campur tangan asing dalam pemilihan umum 2016 dan 2020," kata Nadler.
Trump telah membantah berbuat kesalahan dan menyebut penyelidikan itu hoaks atau berita bohong.
Baca: Trump Sindir Bank Dunia yang Berencana Cairkan Pinjaman Berbunga Rendah ke Tiongkok
Gedung Putih, yang menolak ikut serta dalam dengar pendapat di DPR karena mengatakan prosesnya tidak adil, menuduh Demokrat terlibat dalam upaya "tak berdasar dan partisan" untuk membatalkan hasil pemilu 2016.
"Presiden akan menangani tuduhan palsu ini di Senat dan berharap akan dibebaskan sepenuhnya, karena dia tidak melakukan kesalahan," kata juru bicara Gedung Putih Stephanie Grisham dalam sebuah pernyataan.
Setelah pemakzulan formal diumumkan, Trump menuliskan tweet "WITCH HUNT!"
Sebelumnya, dia menyerang upaya pemakzulan, dengan menuliskan tweet bahwa "Memakzulkan presiden ketika negara itu memiliki ekonomi yang kuat dan yang paling penting, yang tidak melakukan kesalahan APA-APA, adalah semata-mata Kegilaan Politik!"
Dia adalah presiden AS keempat yang menghadapi impeachment.
Presiden Demokrat Bill Clinton dimakzulkan pada tahun 1998 karena berbohong tentang hubungan seksual yang dia miliki dengan seorang karyawan magang Gedung Putih, tetapi dia dibebaskan di Senat.
Kemudia ada Presiden Republik Richard Nixon yang mengundurkan diri pada tahun 1974 sebelum dia diadili atas keterlibatannya dalam skandal Watergate.
Presiden Demokrat Andrew Johnson dimakzulkan pada tahun 1868 tetapi tidak dihukum di Senat.
Barratut Taqiyyah Rafie/Sumber: Reuters
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Demokrat ajukan dakwaan pemakzulan formal atas Donald Trump