Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik soal Natuna: Sikap Ngotot China hingga Kata Susi soal Pemisahan Pencurian Ikan dan Investasi

Ketegangan antara Indonesia dan China terkait wilayah Perairan Natuna, Kepuluan Riau belum usai. China ngotot Natuna adalah wilayahnya

Penulis: Daryono
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in Polemik soal Natuna: Sikap Ngotot China hingga Kata Susi soal Pemisahan Pencurian Ikan dan Investasi
Tangkap Layar YouTube KompasTV
Tangkap Layar YouTube KompasTV Visual Kapal Asing Masuk ke Natuna Tertangkap Kamera Pesawat Patroli Angkatan Laut 

2. China Tegaskan Natuna Wilayahnya

Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang
Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang (fmprc.gov.cn)

Lantas apa respons China atas sikap Indonesia? 

Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri China, fmprc.gov.cn, dalam konferensi pers, Jumat (3/1/2020), Juru Bicara Menteri Luar Negeri China, Geng Shuang, menyatakan Indonesia menerima atau pun tidak, secara objektif, perairan Natuna adalah wilayah China. 

Geng Shuan juga mengatakan putusan arbitrase tentang Laut China Selatan adalah ilegal. 

Hal itu disampaikan Geng Shuan saat menjawab pertanyaan wartawan. 

Berikut pertanyaan wartawan dan jawaban Geng Shuan sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari laman mprc.gov.cn

Pertanyaan wartawan: Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada 1 Januari, Kementerian Luar Negeri Indonesia mencatat bahwa klaim China atas zona ekonomi eksklusif dengan alasan bahwa para nelayannya telah lama aktif tidak memiliki dasar hukum dan tidak pernah diakui oleh UNCLOS. Jakarta juga mencatat bahwa argumen tersebut telah dibantah oleh putusan Majelis Arbitrase di arbitrase Laut Cina Selatan yang dibentuk atas permintaan Filipina. Apa komentar anda? 

Berita Rekomendasi

Jawaban Geng Shuan: 

Saya menguraikan posisi dan proposisi China tentang masalah Laut Cina Selatan sehari sebelum kemarin dan melihat tidak perlu mengulanginya di sini.

Saya ingin menekankan bahwa posisi dan proposisi China mematuhi hukum internasional, termasuk UNCLOS. Jadi apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta objektif bahwa Cina memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan. Apa yang disebut putusan arbitrase Laut Cina Selatan adalah ilegal, batal, dan tidak berlaku dan kami telah lama menegaskan bahwa Tiongkok tidak menerima atau mengakuinya. Pihak Tiongkok dengan tegas menentang negara, organisasi atau individu mana pun yang menggunakan putusan arbitrase yang tidak sah untuk merugikan kepentingan Tiongkok.

3. TNI: Hubungan Strategis Indonesia - China Harus Dipertahankan

Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).
Pangkogabwilhan I Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020). (HANDOUT)

Dikutip dari laman resmi TNI, tni.mil.id, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono mengatakan hubungan strategis yang sudah terjalin baik antara Indonesia dengan China harus tetap dipertahankan, dan jangan ada oknum-oknum yang memperkeruh suasana hubungan strategis kedua negara tersebut.

Hal itu disampaikan Yudo Margono setelah melaksanakan Patroli Udara di perairan Natuna dengan menggunakan pesawat Boeing 737 AI-7301 Skadron Udara 5, Wing 5 Lanud Sultan Hasanuddin Makasar, Ranai, Natuna, Sabtu (4/1/2020).

Terkait adanya kapal Coast Guard dan kapal ikan China yang berada di Laut Natuna, kaya Yudho Margono, jangan sampai memancing situasi menjadi memanas di perairan Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas