Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Kewarganegaraan WNI eks ISIS Jadi 'Stateless', Pakar: Saya Malah Ingin Tanya Pemerintah

Status kewarganegaraan WNI eks ISIS bisa stateless atau tak punya kewarganegaraan, pakar pertanyakan pemerintah, Jubir Maruf Amin tegaskan masih WNI.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ditanya Kewarganegaraan WNI eks ISIS Jadi 'Stateless', Pakar: Saya Malah Ingin Tanya Pemerintah
YouTube KOMPASTV
Pakar dan Analis Hubungan Internasional Dinna Wisnu ditanya tentang status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia mantan anggota ISIS. Meski muncul anggapan WNI eks ISIS menjadi stateless atau tak punya kewarganegaraan, Dinna memilih untuk mempertanyakan sikap pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Pakar dan Analis Hubungan Internasional, Dinna Wisnu, ditanya tentang status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.

Meski muncul anggapan WNI eks ISIS menjadi stateless atau tak punya kewarganegaraan, Dinna memilih untuk mempertanyakan sikap pemerintah.

Dinna berkeyakinan WNI eks ISIS harusnya sudah tidak dianggap warga negara lagi lantaran sudah melakukan kejahatan yang fatal.

Dilansir Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Dinna dalam SATU MEJA THE FORUM unggahan YouTube KOMPASTV, Kamis (6/2/2020).

Dinna menjelaskan ISIS bukan sekadar teroris model lama seperti kasus bom Bali atau kasus terorisme lainnya.

Menurut Dinna, misi ISIS untuk membuat sebuah negara merupakan ancaman yang sangat serius bagi dunia.

"ISIS itu punya karakter teroris yang berbeda, selain dia tujuannya mengental menjadi satu negara Islam, dimana semua orang yang sudah menjadi relawan dia itu memang bertujuan menjadi komponen-komponen nanti yang membentuk suatu negara," terang Dinna.

Berita Rekomendasi

Dinna menjelaskan ISIS secara sengaja melakukan pembunuhan besar-besaran, menginisiasi pemberontakan warga negara, hingga menyengsarakan anak-anak dan perempuan.

Bagi Dinna, ISIS adalah pelaku pelanggaran HAM tingkat global yang tak bisa disepelekan dan tak bisa diperlakukan seperti teroris pada umumnya.

Pembawa acara Budiman Tanuredjo menanyakan kemungkinan para WNI eks ISIS menjadi stateless.

Namun, Dinna balik mempertanyakan sikap pemerintah yang masih menganggap para mantan anggota ISIS itu sebagai WNI.

"Menurut Mbak Dinna, ini 600 orang meski kita belum tahu secara persis, dia masih WNI atau stateless atau seperti apa?" tanya Budiman.

"Saya justru pengin tanya pada pemerintah Indonesia, kalau orang sudah angkat senjata untuk negara lain, bahkan sudah mengorbankan hal yang dia punya, termasuk identitas dia sebagai Warga Negara Indonesia," jawab Dinna.

"Apakah kemudian hukum kita untuk memperlakukan dia?" tanya Dinna.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas