Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Kewarganegaraan WNI eks ISIS Jadi 'Stateless', Pakar: Saya Malah Ingin Tanya Pemerintah

Status kewarganegaraan WNI eks ISIS bisa stateless atau tak punya kewarganegaraan, pakar pertanyakan pemerintah, Jubir Maruf Amin tegaskan masih WNI.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Ditanya Kewarganegaraan WNI eks ISIS Jadi 'Stateless', Pakar: Saya Malah Ingin Tanya Pemerintah
YouTube KOMPASTV
Pakar dan Analis Hubungan Internasional Dinna Wisnu ditanya tentang status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia mantan anggota ISIS. Meski muncul anggapan WNI eks ISIS menjadi stateless atau tak punya kewarganegaraan, Dinna memilih untuk mempertanyakan sikap pemerintah. 

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, sebelumnya sempat menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

Masduki menegaskan pemerintah masih memegang prinsip dasar untuk melindungi WNI seperti dalam UU tersebut dan tidak mengenal stateless.

"Ya itu tadi, norma kita dalam undang-undang, kita tidak mengenal stateless, karena itu kita sebut tadi perlindungan maksimal, azasnya seperti itu, landasan filosofis dari undang-undang itu adalah perlindungan yang maksimal," jelas Masduki.

Namun Masduki tidak memungkiri seperti kata Dinna, bahaya yang mengancam dari mantan anggota ISIS sangat tak bisa dianggap remeh.

"Memang persoalan-persoalan yang tadi dikemukakan oleh Mbak Dinna, itu suatu soal yang sangat serius," ujar Masduki.

Untuk itu, Masduki menyebut kini pemerintah tengah membahas solusi terbaik.

"Dan pemerintah wajib mempertimbangkan itu, dan kalau pulang, maka warga negara (di Indonesia) wajib aman," tegas Masduki.

Berita Rekomendasi

"Jangan sampai kita memulangkan sesuatu, di mana warga negara tidak siap. Karena nanti ujung-ujungnya, mereka pasti akan kembali ke rakyat," sambungnya.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengaku paham dengan pemikiran Jokowi yang tidak setuju dengan pemulangan 600 WNI eks ISIS.
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, mengaku paham dengan pemikiran Jokowi yang tidak setuju dengan pemulangan 600 WNI eks ISIS. (YouTube KOMPASTV)

Masduki Tegaskan ISIS Bukan Negara

Ketika ditanya soal WNI eks ISIS sudah membakar paspor Indonesia dan pernah setia kepada ISIS, Masduki menegaskan ISIS bukan negara sehingga tak ada pergantian warga negara.

Namun, Masduki menyebut ISIS seolah-olah seperti sebuah negara, atau kuasi negara, meskipun tetap saja bukan.

"Apakah mereka itu masih berstatus Warga Negara Indonesia ketika mereka sudah menyatakan loyal kepada ISIS, bahkan paspornya kemudian dikatakan sudah dibakar?" tanya  Budiman.

"ISIS itu bukan negara, Bung!" tegas Masduki.

"ISIS itu bukan negara. Bahkan mungkin masih bisa kalau dikatakan negara, mungkin kuasi negara," sambungnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas