Dokter Li Wenliang Meninggal, Sempat Dianggap Menyebarkan Berita Bohong Terkait Virus Corona
Peringatan yang ia keluarkan membuatnya sempat berurusan dengan polisi setempat. Ia dianggap menyebarkan berita bohong.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter China, Li Wenliang, yang dikenal sebagai petugas medis pertama yang memperingatkan bahaya virus corona, meninggal dunia akibat virus ini hari Kamis (6/2/2020) waktu setempat.
Wenliang meninggal di usia muda, 34 tahun meninggalkan seorang anak dan istri yang tengah hamil.
Diberitakan BBC, Li Wenliang, yang bekerja di satu rumah sakit di Wuhan, pada bulan lalu menggunakan media sosial untuk memperingatkan rekan-rekannya petugas medis agar berhati-hati ketika menangani penyakit baru yang misterius.
Peringatan yang ia keluarkan membuatnya sempat berurusan dengan polisi setempat. Ia dianggap menyebarkan berita bohong.
Sebulan kemudian ia dianggap pahlawan, sesudah ia menceritakan kisahnya dari tempat tidur rumah sakit.
"Halo semua. Ini Li Wenliang, dokter mata dari Rumah Sakit Pusat Wuhan," katanya dalam satu unggahan.
Dr Li bekerja di pusat wabah bulan Desember ketika ia perhatikan tujuh kasus virus yang ia anggap mirip dengan SARS, yang mewabah tahun 2003.
Baca: Kematian Li Wenliang, Dokter Pertama yang Peringatkan Bahaya virus corona, Memicu Kemarahan di China
Baca: Dokter Li Wenliang, Dokter yang Pertama Ungkap Wabah Virus Corona Sempat Dituduh Keterangan Palsu
Kasus-kasus ini diduga berasal dari pasar makanan laut Huanan di Wuhan dan pasien-pasiennya dikarantina di rumah sakit.
Pada tanggal 30 Desember, ia mengirim pesan di grup obrolan sesama dokter dan memperingatkan mengenai wabah ini dan menyarankan mereka untuk memakai pakaian pelindung untuk mencegah infeksi.
Saat itu Dr Li dan kebanyakan rekannya tidak tahu bahwa penyakit itu berasal dari virus corona baru.
Sesudah sakit, Dr Li mengunggah di media sosial Weibo kenapa pihak berwenang masih menyatakan tak ada staf medis yang terinfeksi.
Lalu empat hari kemudian ia dikunjungi oleh petugas dari Biro Keamanan Umum yang memintanya untuk menandatangani sepucuk surat.
Dalam surat itu, ia dituduh telah "membuat komentar palsu" yang bersifat "sangat mengganggu ketertiban umum".
"Dengan sungguh-sungguh, kami memperingatkan Anda: Jika Anda tetap keras kepala dengan kelancangan Anda dan meneruskan kegiatan ilegal ini, Anda akan diproses secara hukum. Apakah Anda paham?" di bagian bawah ada tulisan tangan Dr Li: "Ya, saya paham".