Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara AS Ajukan Tuntutan pada China, Tiongkok Dianggap Lalai Kelola Wabah Corona

Pengacara Amerika Serikat menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Pengacara AS Ajukan Tuntutan pada China, Tiongkok Dianggap Lalai Kelola Wabah Corona
Wikimedia Commons
Donald Trump dan Xie Jinping sepakat bekerja sama perangi virus corona 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Amerika Serikat menuntut China senilai triliunan dolar AS atas pandemi Covid-19.

Pihaknya menuduh para pemimpin China lalai karena membiarkan wabah meledak di dunia dan menutupi fakta dalam negeri.

Tuntutan ini melibatkan ribuan penggugat dari 40 negara termasuk Inggris dan AS, dan diajukan di Florida pada bulan lalu sebagaimana dilaporkan Daily Mail

Baca: LSM Asal Israel Ini akan Ajukan Gugatan pada China atas Wabah Virus Corona

Baca: Menikah di Amerika, Intip Deretan Foto Rahma Azhari dengan Suami Bulenya, Paris Chong

Kasus kedua yang diajukan bulan ini atas nama paramedis yang menuduh China menimbun peralatan medis.

Aksi ini juga diikuti LSM asal Israel, Shurat Hadin.

Semua tuntutan ini lantas meningkatkan tekanan pada Presiden China, Xi Jinping untuk bertanggungjawab penuh atas tindakan pemerintahannya.

Selain itu, muncul seruan agar PBB mengadakan penyelidikan untuk mengetahui penyebab Covid-19 pecah di Wuhan dan menyebar luas di seluruh dunia.

Berita Rekomendasi

Seruan ini sama halnya dengan yang dinyatakan Dominic Raab, Menteri Luar Negeri Inggris yang menggantikan Presiden Boris Johnson sementara.

"Kami harus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sulit tentang bagaimana itu terjadi dan bagaimana itu tidak bisa dihentikan sebelumnya," katanya.

Kota Manchester, Inggris saat pandemi virus corona.
Kota Manchester, Inggris saat pandemi virus corona. (manchestereveningnews.co.uk)

China kini menghadapi tuduhan bahwa mereka menyembunyikan data corona, memblokir sejumlah tim ahli kesehatan masyarakat dari luar negeri, dan membungkam para dokter yang berusaha memperingatkan epidemi tersebut.

Diketahui yang dimaksud membungkam suara dokter itu terjadi pada akhir Desember 2019 lalu.

Selanjutnya, tuntutan juga berupa asal muasal virus.

Apakah sesuai dengan pemberitaan selama ini yakni dari pasar basah Wuhan atau justru kelalaian labolatorium di kota tersebut.

Klaim hukum AS diluncurkan oleh Berman Law Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Miami.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas