Malaysia Rugi Rp 223 Triliun akibat Berlakukan MCO Selama Wabah Covid-19
Malaysia telah mengalami kerugian sekira RM 63 miliar atau Rp 223 triliun sejak pemerintah memberlakukan Movement Control Order (MCO), 18 Maret 2020.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Malaysia telah mengalami kerugian sekira RM 63 miliar atau Rp 223 triliun sejak pemerintah memberlakukan Movement Control Order (MCO) pada 18 Maret 2020.
Dikutip Tribunnews dari NST, Jumat (1/5/2020), Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin angkat bicara.
Muhyiddin mengatakan, Malaysia mengalami kerugian lain sekira RM 35 miliar atau Rp 124 triliun apabila MCO diperpanjang satu bulan lagi.
Sehingga, total kerugian Malaysia selama periode MCO akan mencapai RM 98 miliar atau Rp 347 triliun.
Lebih lanjut, dalam pidato yang disiarkan televisi sehubungan dengan Hari Buruh, Jumat (1/5/2020), Muhyiddin menyampaikan berapa banyak kerugian yang diderita Malaysia.
Ia mengatakan Malaysia kehilangan RM 2,4 miliar setiap hari atau Rp 8,5 triliun setiap hari sepanjang pelaksanaan MCO.
Baca: Malaysia Perpanjang MCO untuk Kali ke-3 hingga 12 Mei 2020
Baca: Menlu Ungkap Puluhan Ribu WNI Telah Pulang Ke Tanah Air Sejak MCO Diberlakukan Malaysia
Sebagai catatan, saat ini MCO Malaysia telah memasuki fase keempat.
"Setelah hampir dua bulan memasuki MCO, saya sadar mayoritas (masyarakat) ingin kembali bekerja," papar Muhyiddin Yassin.
"Pedagang ingin membuka kembali bisnis mereka, hal yang sama berlaku untuk operator industri yang ingin melanjutkan operasi," terangnya.
"Hal ini penting, karena merupakan sumber penghasilan Anda," tegasnya.
Lebih lanjut, Muhyiddin mengatakan, apabila MCO diperpanjang, sumber penghasilan dan posisi keuangan para warganya akan memburuk.
"Ketika kegiatan ekonomi dihentikan sementara, itu akan mempengaruhi pendapatan negara," tegas Muhyiddin Yassin.
"Pajak tidak bisa dipungut, industri tidak akan bisa berkembang, pertumbungan ekonomi terhenti," katanya.
"Pada akhirnya ini akan menyebabkan banyak pengangguran," paparnya.