Surat Pernyataan ABK Indonesia yang Kerja di Kapal China, Nyawa Dihargai Rp150 Juta
YouTuber Jang Hansol mengulas berita dari kanal MBC soal jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China, yang dibuang ke laut.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Jang Hansol mengulas berita dari kanal MBC soal jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China, yang dibuang ke laut.
Berita yang disiarkan oleh MBC itu menulis judul, "kerja 18 jam, jika meninggal karena penyakit di buang ke pantai."
Jang Hansol menyebut, video yang ditayangkan oleh MBC itu merupakan video pelanggaran hak asasi manusia, yang dilakukan kepada orang Indonesia di kapal besar China.
MBC bisa mendapat informasi pembuangan jenazah ABK asal Indonesia, karena kapal China itu sempat pergi ke Busan, Korea Selatan.
Saat itu, orang-orang Indonesia yang bekerja sebagai ABK tersebut melapor dan meminta bantuan pemerintah Korea Selatan dan pihak MBC.
Baca: Viral Video ABK Asal Indonesia Bekerja di Kapal Ikan China, Meninggal Jenazahnya Dibuang ke Laut
Baca: Kemlu China Sebut Pelarungan Jenazah ABK Sesuai Praktik Kelautan Internasional
Dalam berita tersebut, MBC menyebut, kasus pembuangan jenazah ABK asal Indonesia ini memerlukan investigasi secepat mungkin.
Jang Hansol menerjemahkan, jenazah ABK tersebut bernama Ari yang berusia 24 tahun.
Ari sudah bekerja hampir satu tahun dan meninggal saat bekerja di kapal China tersebut.
Menurut Jang Hansol, para ABK lain yang berada di video tersebut tampak seperti orang yang sedang menggelar upacara kematian.
Setelah itu, jenazah Ari langsung di buang ke laut dengan kedalaman yang tidak diketahui.
Ia mengungkapkan, sebelumnya juga ada jenazah ABK lain bernama Alpaka dan Sepri, yang dibuang ke laut.
Sebelum menjadi ABK, sudah ada surat pernyataan jika terjadi hal yang tak terduga di kapal.
Dalam surat pernyataan itu tertulis, para ABK bersedia apabila meninggal maka jenazahnya akan dikremasi di tempat kapal bersandar.
Sementara itu, abu jenazah akan dipulangkan ke Indonesia.