Para Pengunjuk Rasa Aksi George Floyd Menuntut Donald Trump karena Kekerasan Polisi saat Demo
Sejumlah pengunjuk rasa yang dipaksa keluar dari Lafayette Square, dekat Gedung Putih menuntut Presiden AS, Donald Trump.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah pengunjuk rasa yang dipaksa keluar dari Lafayette Square, dekat Gedung Putih menuntut Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Tidak hanya presiden saja, para jajaran pemerintah juga turut dituntut dengan alasan melanggar hak konstitusional para demonstran.
Para pengunjuk rasa menunjuk Trump, Jaksa Agung William Barr, Sekretaris Pertahanan Mark Esper, dan kepala penegak hukum yang terlibat pengamanan demo dalam tuntutan pada Senin (1/6/2020).
Sebab pihak berwenang berkali-kali melepaskan kumpulan asap untuk membubarkan massa secara paksa di Lafayette Square, dikutip dari Politicio.
Baca: Beberapa Hal yang Menyebabkan Hubungan AS-China Makin Memanas di Laut China Selatan
Baca: Gubernur BI: Rupiah Masih Kemurahan Meski Tembus di Bawah Rp 14.000 per Dolar AS
Dimana upaya dari pihak berwenang ini dilakukan guna mensterilisasi jalan karena Trump akan pergi ke Gereja Episkopal St. John.
Penggugat antara lain Toni Sanders, Kishon McDonald, Garrett Bond, dan Keara Scallan, yang merupakan pentolan pengunjuk rasa George Floyd.
Mereka mengajukan gugatan di pengadilan federal DC dan ditugaskan ke Hakim Dabney Friedrich.
Mereka menuntut pelanggaran Amandemen Pertama untuk kebebasan berbicara dan berkumpul serta hak Amandemen Keempat untuk bebas dari kekerasan yang tidak masuk akal.
Sebelumnya massa pendemo ini ikut menuntut keadilan bagi George Floyd, pria kulit hitam yang meninggal diduga karena kekuatan berlebihan oleh para polisi.
Rekaman yang viral menunjukkan Floyd ditiarapkan dengan leher dikunci oleh lutut polisi Derek Chauvin.
Meski Floyd berkali-kali mengadu tidak bisa bernapas, Chauvin tidak bergeming dari posisinya hingga pria malang ini tidak sadarkan diri.
Hasil otopsi dari pemerintah dan keluarga Floyd saling bertentangan, namun keduanya sepakat Floyd meninggal dibunuh.
Menyoal alasan massa di Lafayette menuntut Trump, para pengunjuk rasa ini mempermasalahkan tindakan polisi yang dirasa terlalu keras.
Mereka bercerita pada Senin lalu, massa yang berkumpul di Lafayette ditubruk menggunakan perisai dan pentungan, diberi asap, peluru karet, dan berbagai alat polisi lainnya.