Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tantowi Yahya Ceritakan Suasana Selandia Baru Seminggu Setelah Akhiri Pembatasan Sosial

Duta Besar RI untuk Selandia Baru, Tantowi Yahya, menceritakan suasana Selandia Baru seminggu sejak dibukanya lockdown akibat virus corona (Covid-19).

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Tantowi Yahya Ceritakan Suasana Selandia Baru Seminggu Setelah Akhiri Pembatasan Sosial
ISTIMEWA
Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Samoa dan Kerajaan Tonga, Tantowi Yahya - Tantowi Yahya menceritakan suasana Selandia Baru seminggu sejak dibukanya lockdown akibat virus corona (Covid-19). 

Kunci Keberhasilan Selandia Baru

Sebelumnya, ketika melakukan siaran langsung bersama Gugus Tugas pada Mei 2020 lalu, Tantowi Yahya juga menceritakan keberhasilan Selandia Baru dalam mengatasi Covid-19 ini.

Menurut Tantowi, hal itu tidak terlepas dari beberapa faktor yang berlangsung di negara itu.

Ia menyebut, Selandia Baru merupakan termasuk negara yang terakhir yang terkena kasus Covid-19, sehingga memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan diri dalam penanganan pandemi ini.

“Tanggal 28 Februari virus pertama teridentifikasi di Selandia Baru. Mereka sigap karena mereka tahu betul apa yang harus dilakukan,” kata Tantowi saat telekonferensi dengan Gugus Tugas Nasional pada Senin (11/5/2020) di kanal YouTube BNPB.

Persiapan tersebut terlihat pada kebijakan yang jelas dan selalu berdasar sains dan rekomendasi dari ahli dan akedemisi.

“Jadi, dalam membuat peraturan-peraturan, apakah itu bentuknya undang-undang dan peraturan-peraturan di bawahnya, basisnya selalu sama sains atau rekomendasi atau pendapat para ahli dan akademisi,” ucap Tantowi.

BERITA TERKAIT

Baca: 80 Persen Anak Australia Dibawah Empat Tahun Sudah Main Internet

Baca: 5 Hal yang Bisa Dipelajari dari Selandia Baru Saat Tangani Corona

Selain itu, parlemen juga mendukung pemerintah dalam menangani pandemi ini.

Hal itu ditunjukkan seperti dalam pengesahan undang-undang yang digunakan sebagai payung hukum ketika lockdown diberlakukan.

Menurutnya, proses penyusunan undang-undang di sana sangat cepat dan tidak rumit.

“Undang-undang tersebut dapat selesai dalam waktu hari, bahkan minggu,” ucapnya.

Contoh undang-undang tersebut adalah yang dipakai oleh kepolisian dalam mengambil tindakan ketika lockdown

“Polisi dituntut untuk mengambil tindakan yang cepat bahkan keras. Jika tidak ada undang-undang, banyak pelanggaran yang terjadi,” kata Tantowi. 

Baca: Media Australia Soroti Penanganan Covid-19 Ala Anies Baswedan Serupa Gubernur New York

Baca: Ada 6 Kasus Corona Baru di Wuhan setelah Sebulan 0 Kasus, Pejabat Daerah Dipecat

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas