Malaysia Tangguhkan Pilot Pakistan setelah Adanya Kasus Pemalsuan Lisensi
Regulator penerbangan Malaysia menangguhkan sementara pilot pemegang lisensi Pakistan yang dipekerjakan di negara tersebut
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pesawat Pakistan International Airlines (PIA) menabrak area perumahan yang ramai pada 22 Mei 2020.
Dua mesin alami kegagalan saat mendekati bandara Karachi, menewaskan semua kecuali dua orang di dalamnya.
"Pilot, serta pengendali (lalu lintas udara), tidak mengikuti aturan standar," kata Ghulam Sarwar Khan, menteri penerbangan, mengumumkan temuannya di parlemen.
Baca: 4 Aturan Makan dan Minum di Pesawat saat New Normal yang Harus Penumpang Ketahui
Baca: WHO Desak Pakistan Berlakukan Kembali Lockdown untuk Mengekang Virus Corona
Ghulam Sarwar Khan menyebut, pilot membahas virus corona ketika mereka mencoba untuk mendaratkan Airbus A320.
Mode autopilot dimatikan pada saat itu.
"Pilot dan co-pilot tidak fokus selama pendaratan, mereka berbicara tentang virus corona korona," tambah Khan.
"Virus ada di pikiran mereka."
"Keluarga mereka terdampak dan mereka berdiskusi tentang hal itu."
"Sayangnya pilotnya terlalu percaya diri."
Baca: Kemenlu: Tidak Ada WNI dalam Kecelakaan Pesawat Pakistan
Laporan menemukan, pesawat itu terbang lebih dari dua kali ketinggian yang seharusnya ketika mendekati landasan tanpa menurunkan roda pendaratan.
Prosedur operasi penerbangan standar kemudian diabaikan oleh pilot dan pengontrol lalu lintas udara, mengakibatkan dibatalkannya pendaratan yang sangat merusak mesin pesawat.
Pesawat jatuh ketika mencoba melakukan pendaratan kedua, menabrak area perumahan di dekat bandara.