Aturan Baru Pengguna Jalan di Singapura: Hukuman Bagi Pengendara Main HP hingga Anak di Bawah Umur
Sepert halnya pemakaian skuter elekterik (e-skuter) hingga larangan mengakses perangkat seluler saat berkendara.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
Namun demikian, menggunakan perangkat yang dapat dikenakan seperti jam tangan pintar diperbolehkan, asalkan dikenakan dengan cara yang dimaksud.
Selain itu, perangkat yang dipasang dapat digunakan.
Anda dapat melihat pos LTA tentang perubahan di sini:
5. Kode etik untuk pejalan kaki
LTA mengatakan kepada Mothership bahwa mereka juga akan memperkenalkan kode perilaku untuk pejalan kaki, yang juga di antara daftar rekomendasi oleh Dewan Penasihat Mobilitas Aktif yang diterima oleh pemerintah pada Desember 2019.
Kode etik ini dimaksudkan untuk memandu pejalan kaki dalam berbagi jalur dengan aman, dengan mendorong mereka untuk mengambil tindakan pencegahan seperti tetap berada di jalan setapak dan tetap waspada.
(Tribunnews.com/ Chrysnha)
Berita Rekomendasi