Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Baru Pengguna Jalan di Singapura: Hukuman Bagi Pengendara Main HP hingga Anak di Bawah Umur

Sepert halnya pemakaian skuter elekterik (e-skuter) hingga larangan mengakses perangkat seluler saat berkendara.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Aturan Baru Pengguna Jalan di Singapura: Hukuman Bagi Pengendara Main HP hingga Anak di Bawah Umur
LTA on Facebook/mothership.sg
ILUSTRASI e-skuter di Singapura 

Namun demikian, menggunakan perangkat yang dapat dikenakan seperti jam tangan pintar diperbolehkan, asalkan dikenakan dengan cara yang dimaksud.

Selain itu, perangkat yang dipasang dapat digunakan.

Anda dapat melihat pos LTA tentang perubahan di sini:

5. Kode etik untuk pejalan kaki

LTA mengatakan kepada Mothership bahwa mereka juga akan memperkenalkan kode perilaku untuk pejalan kaki, yang juga di antara daftar rekomendasi oleh Dewan Penasihat Mobilitas Aktif yang diterima oleh pemerintah pada Desember 2019.

Kode etik ini dimaksudkan untuk memandu pejalan kaki dalam berbagi jalur dengan aman, dengan mendorong mereka untuk mengambil tindakan pencegahan seperti tetap berada di jalan setapak dan tetap waspada.

(Tribunnews.com/ Chrysnha)

BERITA TERKAIT
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas