2 Influencer Perempuan di Mesir Dipenjara atas Tuduhan Konten TikTok Tak Bermoral
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada dua influencer perempuan dengan tuduhan membuat kontan yang melanggar moral.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
El-Bahkeri mengatakan, para wanita muda itu menghadapi dakwaan terpisah atas sumber dana mereka.
Baca: Mengenal Jehian Panangian Sijabat, Manager Milenial Para Influencer Luar Negeri
Baca: Kronologi Mobil Pajero Milik Influencer Amanda Sunindar Tabrak Mahasiswa
Petisi nutuk Membebaskan Influencer
Lebih jauh, sebuah petisi diluncukan di Change.org menuntut pembebasan influencer dengan mengumpulkan lebih dari 1.500 tanda tangan.
“Kami adalah sekelompok wanta yang meminta otoritas negara berhenti menargetkan wanita di TikTok,” kata petisi.
“Kami mnyerukan Dewan Nasional untuk Wanita memberikan dukungan hukum bagi Haneen Hossam, Mawada El-Adham, Menna AbdelAziz, Sherry Hanem, Nora Hesham, Manar Samy, Renad Emad, Hadeer Hady, dan Bassant Mohamed,” tabah petisi.
Sebagai cantatan, Mesir dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kontrol internet yang ketat.
Melalui Undang-Undang, pihak berwenang memiliki kuasa memblokir situs web yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasioanl.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)