Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Influencer Perempuan di Mesir Dipenjara atas Tuduhan Konten TikTok Tak Bermoral

Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada dua influencer perempuan dengan tuduhan membuat kontan yang melanggar moral.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: bunga pradipta p
zoom-in 2 Influencer Perempuan di Mesir Dipenjara atas Tuduhan Konten TikTok Tak Bermoral
searchenginejournal.com
ILUSTRASI Aplikasi Tiktok di smartphone - Mesir Penjarakan Influencer Perempuan atas Tuduhan Konten TikTok Tak Bermoral 

El-Bahkeri mengatakan, para wanita muda itu menghadapi dakwaan terpisah atas sumber dana mereka.

Baca: Mengenal Jehian Panangian Sijabat, Manager Milenial Para Influencer Luar Negeri

Baca: Kronologi Mobil Pajero Milik Influencer Amanda Sunindar Tabrak Mahasiswa

Petisi nutuk Membebaskan Influencer

Lebih jauh, sebuah petisi diluncukan di Change.org menuntut pembebasan influencer dengan mengumpulkan lebih dari 1.500 tanda tangan.

“Kami adalah sekelompok wanta yang meminta otoritas negara berhenti menargetkan wanita di TikTok,” kata petisi.

“Kami mnyerukan Dewan Nasional untuk Wanita memberikan dukungan hukum bagi Haneen Hossam, Mawada El-Adham, Menna AbdelAziz, Sherry Hanem, Nora Hesham, Manar Samy, Renad Emad, Hadeer Hady, dan Bassant Mohamed,” tabah petisi.

Sebagai cantatan, Mesir dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kontrol internet yang ketat.

Melalui Undang-Undang, pihak berwenang memiliki kuasa memblokir situs web yang dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasioanl.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas