Cek Fakta 3 Klaim Joe Biden dalam Final Debat Capres AS 2020
Berikut ini beberapa klaim salah Joe Biden selama mengikuti debat 90 menit di Nashville, Amerika Serikat.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Faktanya adalah dia sudah merugikan rakyat Amerika karena penanganannya mengerikan terhadap virus Covid dan kerusakan ekonomi," klaim Biden.
"Sepuluh juta orang telah kehilangan asuransi pribadinya," tambahnya.
Fakta pertama, klaim Biden ini membutuhkan konteks.
Baca juga: Ketika Biden Kritik Langkah Donald Trump Bertemu Kim Jong Un
Baca juga: Final Debat AS 2020, Ini yang Dikatakan Trump dan Biden tentang Tanggapan Pandemi Covid di New York
Data statistik dari studi Urban Institue Juli, kata tim Biden, memperkirakan 10,1 juta orang akan kehilangan asuransi akibat kehilangan pekerjaan karena Covid-19, dalam kuartal ketiga 2020.
Namun, Biden gagal menyebutkan bahwa sebagian besar akan mendapatkan kembali jaminan di tempat lain.
Biden Sebut Trump Ingin Akhiri Pajak Gaji yang Danai Jaminan Sosial
Kemudian, Joe Biden mengulangi klaimnya bahwa Presiden Trump ingin mengakhiri pajak gaji yang mendanai Jaminan Sosial.
“Jika ternyata terus menahan rencananya untuk memotong pajak Jamsostek, Jamsostek akan bangkrut pada 2023. Tanpa ada cara untuk menebusnya,” kata Biden.
Fakta pertama, klaim ini tidak sepenuhnya benar.
Baca juga: Trump Umumkan Israel-Sudan Akhirnya Sepakat Normalisasi Hubungan
Baca juga: Serang Trump,Biden:Siapapun yang Bertanggungjawab Atas Banyak Kematian tak Boleh Tetap Jadi Presiden
Trump menandatangani kebijakan eksekutif pada Agustus 2020 kemarin untuk memberi pengusaha wewenang menangguhkan pajak gaji Jamsostek hingga akhir tahun.
Ketika menandatanganinya, Trump mengatakan, jika dia memenangkan pemilihan kembali, dia akan mendorong untuk menghentikan pungutan pada 2021.
Departemen Keuangan mengatakan, tindakan eksekutif tidak akan merugikan dana perwalian Jamsostek karena penangguhan bersifat sementara dan dana tersebut harus dilunasi.
Hanya Kongres yang memiliki kekuasaan untuk menghapus pajak gaji, baik sementara atau permanen.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)