Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita TKI Sulis Kabur dari Majikan, Nekat Turun Balkon 15 Lantai, Majikan Dihukum 10,5 Bulan

Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman 10 bulan dan 2 minggu kepada Nuur Audadi Yusoff yang terbukti menyiksa TKI Sulis

Editor: Sanusi
zoom-in Cerita TKI Sulis Kabur dari Majikan, Nekat Turun Balkon 15 Lantai, Majikan Dihukum 10,5 Bulan
ST FILE
Nuur Audadi Yusoff 

Apalagi Sulis harus mempertaruhkan nyawanya untuk menyelamatkan diri.

Nuur mengaku bersalah atas 6 pasal kriminal.

Dia juga telah membayar lebih dari 7.000 dollar Singapura (Rp 74 juta) sebagai bentuk kompensasi terhadap Sulis.

Turuni Balkon Apartemen Lantai 15

Bagaikan seorang spiderman, Sulis Setyowati memanjat turun dari balkon apartemen lantai 15 di Singapura untuk meloloskan diri dari kekejaman si majikan.

The Straits Times mewartakan, Senin (28/9/2020), TKI berusia 24 tahun itu nekat mengambil risiko tinggi setelah disiksa selama 4 bulan oleh Nuur Audadi Yusoff dari kurun waktu Januari hingga April 2018.

Kekejaman fisik

Berita Rekomendasi

Majikan kejam berusia 31 tahun itu menurut persidangan kerap menyiksa secara fisik Sulis di apartemennya yang berada di distrik Yishun.

Peristiwa pertama yang menyulut kemarahan Nuur adalah ketika asisten rumah tangganya itu lupa mengoleskan minyak di perut anaknya yang mengakibatkan si anak menangis.

Karena sangat marah, Nuur kemudian meludahi dan menampar dua kali wajah Sulis, yang sempat membuatnya mengajukan pengunduran diri.

Nuur menolak dan berjanji tidak akan menganiayanya lagi.

TKI dari Jawa Timur itu memilih bertahan karena dia memerlukan gaji sebesar 580 dollar Singapura (Rp 6,3 juta) per bulan untuk menghidupi anaknya di Indonesia.

Namun Nuur mengingkari janjinya.

Hanya berselang 10 hari, dia mendapati pembantunya itu mengunggah foto anak Nuur di Facebook.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas