Kabinetnya Didominasi Mantan 'Orang Obama', Joe Biden: Ini Bukan Masa Jabatan Obama yang Ketiga
Dalam wawancara pertamanya sejak pemilu, Presiden AS terpilih Joe Biden menyatakan bahwa kepemimpinanya ini bukanlah masa jabatan Obama yang ketiga.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Dalam wawancara pertamanya sejak pemilu, Presiden AS terpilih Joe Biden menyatakan bahwa kepemimpinanya ini bukanlah masa jabatan Obama yang ketiga.
Dilansir The Guardian, Biden berjanji akan mewakili seluruh spektrum negara dan Partai Demokrat.
Bicara dengan Lester Holt di NBC News, Selasa (24/11/2020), Biden mengatakan tantangan yang dihadapinya itu unik.
Kini dia berusaha melepaskan sosok pemimpin AS yang kala itu menjadi pasangannya saat menjabat Wakil Presiden AS.
Wawancara itu dilakukan ketika Biden mengumumkan sejumlah calon kabinet, dimana di dalamnya ada banyak alumni pemerintahan Obama.
"Apa yang Anda katakan kepada mereka yang bertanya-tanya apakah Anda mencoba membuat masa jabatan Obama yang ketiga?" tanya Holt.
"Ini bukan masa jabatan Obama yang ketiga. Kami menghadapi dunia yang sama sekali berbeda dari yang kami hadapi di pemerintahan Obama-Biden," jawab Biden.
Baca juga: Tolak Kebijakan Luar Negeri Trump, Joe Biden: AS Siap Jadi Pemimpin Dunia
Baca juga: Donald Trump Relakan Transisi Presiden Baru, Apa Respons Tim Joe Biden?
"Presiden Trump telah mengubah lanskap."
Biden menambahkan bahwa pemerintahannya bertujuan mewakili spektrum rakyat AS serta spektrum Partai Demokrat.
Bahkan dirinya juga akan mempertimbangkan kader Partai Republik yang mendukung Trump di pemerintahannya nanti.
"Saya ingin negara ini bersatu," kata Biden.
Pemenang pemilu AS ini mengatakan tidak akan 'menggunakan departemen kehakiman sebagai kendaraan saya' untuk menyelidiki Donald Trump dan sekutunya.
Walaupun dari Demokrat muncul tekanan agar Biden memastikan urusan keuangan presiden dan terkait tuduhan dia menggunakan pihak asing dalam pemilu.
Saat Trump meninggalkan jabatannya Januari tahun depan, dia akan kehilangan perlindungan konstitusional dari penuntutan yang diberikan kepada presiden yang sedang menjabat.