PM Belanda Mark Rutte Dianggap Tutupi Dukungan Belanda ke Kelompok Teroris di Suriah
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara terang-terangan menghentikan penyelidikan dukungan Belanda untuk kelompok bersenjata di Suriah.
Editor: Setya Krisna Sumarga
"Apakah Anda secara pribadi ikut campur dengan mosi itu?" tanyanya. Rutte mengelak, "Saya ikut campur dalam banyak kasus, tapi saya tidak bisa menjelaskannya secara rinci."
Mengapa Rutte ikut campur? Menurutnya, penyelidikan bisa mengarah pada ketegangan dengan sekutu kita (Belanda), dan nyawa mantan anggota kelompok oposisi (Suriah) bisa dipertaruhkan.
Surat kabar nasional Trouw dan program isu terkini Nieuwsuur berhasil mengidentifikasi beberapa dari apa yang disebut 'pemberontak moderat' (Suriah) yang telah menerima barang bantuan dari pemerintah Belanda.
Di antaranya kelompok Jabhat al-Shamiya, juga dikenal sebagai Levant Front. Ini organisasi yang dianggap Kejaksaan Belanda sebagai kelompok salafi, jihadis, dan organisasi kriminal teroris.
Dukungan (Belanda) juga diberikan ke kelompok-kelompok yang bekerja erat dengan kelompok teroris, serta kelompok-kelompok yang menurut organisasi hak asasi manusia telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Meskipun dukungan telah dibahas di parlemen, bahkan sebelum pemerintah Belanda benar-benar memulainya, butuh beberapa tahun sebelum media arus utama Belanda ikut menyoroti masalah ini.
Trouw dan Nieuwsuur mempublikasikan temuan mereka satu setengah tahun setelah Van de Beek mulai menulis temuan sama pada platform antimainstream di internet.
Menurutnya, tetap menjadi misteri mengapa Kejaksaan Belanda masih belum melakukan investigasi kriminal terhadap pejabat politik saat ini dan mantan yang terlibat dalam mendukung Jabhat al-Shamiya.
Sementara warga negara Belanda yang diduga ikut berperang bersama kelompok teroris ini langsung ditangkap dan diadili sekembalinya ke Belanda.
“Apakah di sini kita berurusan dengan keadilan kelas?” tanya Beek. “Pemerintah Belanda tidak pernah mengkonfirmasi temuan Trouw dan Nieuwsuur,” komentar juru bicara Kejaksaan Belanda Wim de Bruin.
Beek secara khusus menanyakan itu kepada Bruin. “Dan Anda seharusnya tidak mempercayai semua yang Anda baca di Koran,” pesan Bruin.
Tidak diragukan lagi, pemerintah Belanda memang telah mendukung Jabhat al-Shamiya di Suriah. Hal ini terbukti dari dokumen internal Kementerian Luar Negeri.
Dokumen itu bisa diperoleh menggunakan Undang-Undang Kebebasan Informasi, yang dimanfaatkan Trouw dan Nieuwsuur.
Data pendukung diperoleh hasil wawancara yang dilakukan media tersebut dengan komandan Jabhat al-Shamiya di Suriah, dan sumber-sumber lain yang terlibat.