Sidang Pemakzulan Presiden ke-45 AS: Senator Republik Kritik Keras Pengacara Trump
Senator Republik, John Cornyn mengkritik tim pembela Presiden ke-45 Amerika Serikat (AS), Donald Trump pada sidang pemakzulan hari pertama, (9/2/2021)
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Sri Juliati
Ia dituduh "menghasut pemberontakan".
Trump membantah bertanggung jawab dan menyebut pemakzulan kedua yang belum pernah terjadi sebelumnya itu aksi tipu-tipu.
Senat AS pada hari Selasa memilih untuk menyetujui persidangan pemakzulan kedua untuk Donald Trump adalah konstitusional, dengan 56 senator mengatakan ya dan 44 memberikan suara menentang.
Meski mantan presiden belum pernah dimakzulkan di Amerika Serikat, pemungutan suara Senat pada Selasa telah mendorong persidangan pemakzulan kedua Trump.
Tim pembela hukum Trump berpendapat tidak konstitusional untuk memakzulkan seorang warga Negara.
Demokrat mencatat tidak ada "pengecualian atas peristiwa Januari".
Seorang presiden harus bertanggung jawab atas semua tindakannya dari hari pertama hingga terakhir menjabat.
Sidang dimulai pada hari Selasa dan diperkirakan akan berlangsung hingga minggu depan.
Trump berulang-ulang menolak bertanggungjawab atas kekerasan di Capitol yang menewaskan 5 orang.
Trump membantah bertanggung jawab, menyebut pemakzulan sebagai kelanjutan dari perburuan penyihir dan tipuan.
Mantan Presiden AS itu menolak memberikan kesaksian, dan ia yakin dia akan dibebaskan setelah persidangan.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)