Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Malaysia Deportasi Lebih dari 1.000 Warga Negara Myanmar

Malaysia mendeportasi 1.086 warga negara Myanmar pada Selasa (23/2/2021), meski ada perintah pengadilan Malaysia untuk hentikan repatriasi.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Gigih
zoom-in Malaysia Deportasi Lebih dari 1.000 Warga Negara Myanmar
Mohd RASFAN / AFP
Sebuah truk imigrasi yang diyakini membawa migran Myanmar dari Malaysia kembali ke tanah air mereka, terlihat menuju pangkalan Angkatan Laut di Lumut, di luar Kuala Lumpur pada 23 Februari 2021. 

Seperti diketahui, Myanmar sekarang dikuasai militer sejak 1 Februari 2021.

Para pemimpin terpilih termasuk Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint ditahan.

Malaysia termasuk di antara sedikit negara di kawasan itu yang menyatakan keprihatinan tentang langkah militer itu.

"Saat dunia mengutuk kekerasan politik di Myanmar, kami terkejut melihat bahwa pemerintah Malaysia malah memilih untuk mengirim 1.200 orang ke situasi yang memburuk dengan cepat," kata Amnesty and Asylum Access.

Baca juga: Klarifikasi Kemlu RI Terkait Protes Demonstran Myanmar di Depan KBRI Yangon

Para pengunjuk rasa berkumpul di sebelah kendaraan militer yang diparkir di sepanjang jalan di pusat kota Yangon pada 15 Februari 2021, pagi hari setelah militer Myanmar memutus internet negara dan mengerahkan pasukan tambahan di seluruh negeri.
Para pengunjuk rasa berkumpul di sebelah kendaraan militer yang diparkir di sepanjang jalan di pusat kota Yangon pada 15 Februari 2021, pagi hari setelah militer Myanmar memutus internet negara dan mengerahkan pasukan tambahan di seluruh negeri. (YE AUNG THU / AFP)

Memperluas Perlindungan

Amnesty International juga mengirimkan surat banding kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin pada Selasa (23/2/2021), menekankan skala "oposisi publik" terhadap rencana deportasi tersebut.

Dikatakan telah menerima lebih dari 1.000 surat yang menyerukan Malaysia untuk menghentikan pencopotan itu.

Berita Rekomendasi

Malaysia adalah rumah bagi jutaan migran dari seluruh wilayah, baik berdokumen maupun tidak, yang sering bekerja dalam jenis pekerjaan dengan bayaran rendah yang tidak ingin dilakukan oleh orang Malaysia.

Ada juga hampir 180.000 pengungsi dan pencari suaka, menurut UNHCR, Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Sebagian besar berasal dari Myanmar, termasuk 102.250 Rohingya, serta puluhan ribu dari kelompok etnis minoritas lainnya yang melarikan diri dari konflik di tanah air mereka.

Mereka juga berisiko ditahan sebagai migran "tidak berdokumen" karena Malaysia bukan penandatangan Konvensi PBB tentang Pengungsi.

Baca juga: Uni Eropa Siap Berikan Sanksi kepada Militer Myanmar

Badan Pengungsi PBB belum dapat mengunjungi pusat penahanan imigrasi di negara itu sejak Agustus 2019.

"Ini adalah waktu untuk memperluas perlindungan bagi orang-orang yang melarikan diri dari Myanmar dan memberikan akses kepada PBB, bukan menyerahkan mereka ke tangan junta militer dengan rekam jejak panjang pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kata Amy Smith, Direktur Eksekutif Fortify Rights, dalam sebuah pernyataan yang menyerukan Malaysia untuk menghentikan deportasi tersebut.

"Rencana ini membahayakan nyawa dan memberikan legitimasi yang tidak layak untuk kudeta militer yang kejam di Myanmar."

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas