Kontroversi Soal Pemberhentian Gubernur Aichi Jepang Berlanjut, Ditemukan 8.000 Tanda Tangan Palsu
83 persen dari sekitar 435.000 tanda tangan yang diajukan untuk permintaan pemberhentian Gubernur Hideaki Omura tidak valid.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kontroversi terkait pemberhentian Gubernur Aichi, Hideaki Omura berlanjut dengan ditemukannya 8.000 tanda tangan palsu dari orang yang telah meninggal.
Diketahui banyak warga di Jepang yang tidak menyukai Gubernur Aichi.
"Sebagian besar tanda tangan untuk permintaan penarikan dan pemberhentian Gubernur Hideaki Omura dari Prefektur Aichi tidak diakui sebagai sah, karena ternyata berisi lebih dari 8.000 orang yang telah meninggal," ungkap sumber Tribunnews.com, Kamis (25/2/2021).
Juga termasuk sejumlah cap (hanko) dari orang yang sama dan tanda tangan yang telah ditulis di luar periode tersebut.
Komisi Pemilihan Prefektur Aichi mencurigai bahwa 83 persen dari sekitar 435.000 tanda tangan yang diajukan untuk permintaan penarikan/pemberhentian Gubernur Hideaki Omura tidak valid dan bahwa sejumlah besar tanda tangan dipalsukan.
Hal itu mengakibatkan pengaduan ke Kepolisian Prefektur Aichi karena dicurigai melanggar UU Otonomi Daerah.
Menanggapi hal ini, polisi mulai menyita buku tanda tangan yang disimpan di setiap kotamadya sejak Rabu (24/2/2021) kemarin.
Mengenai masalah ini, Komisi Pemilihan Umum Prefektur Aichi menemukan bahwa sekitar 90 persen tanda tangan yang diduga ditulis oleh orang yang sama dan sekitar 48 tanda tangan orang yang tidak terdaftar dalam daftar pemilihan merupakan rincian tanda tangan yang tidak diakui validitasnya.
Berdasarkan wawancara dengan orang-orang yang bersangkutan, ditemukan bahwa tanda tangan tersebut memiliki lebih dari 8.000 tanda tangan dari mereka yang telah meninggal sebelum kegiatan penandatanganan dimulai.
Baca juga: Tomoko Namba, Wanita Pertama Jabat Wakil Ketua Keidanren Jepang
Baca juga: PM Jepang Suga: Vaksinasi Lansia Mulai 12 April 2021
Selain itu, lebih dari 108.000 tanda tangan, yang diyakini telah dicap oleh orang yang sama dari jejak stempel, ditulis dalam kurun waktu 25 Agustus hingga 25 Oktober tahun lalu, yang bukan merupakan masa kegiatan tanda tangan.
Artinya ada lebih dari 11.000 tanda tangan.
Polisi akan menyelidiki secara detail buku tanda tangan yang disita tersebut dan melanjutkan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan masih pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan dipakai berbelanja para WNI di Jepang. Info lengkap lewat email: bbb@jepang.com