Jokowi Sukses Rayu Pangeran Abu Dhabi, Investasi 140 triliun untuk Indonesia
Kabar ini diumumkan Pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) melalui media pemberitaan WAM seperti yang disampaikan KBRI Abu Dhabi
Editor: Malvyandie Haryadi
Survei itu juga mengungkapkan bahwa sebanyak 35 persen korporasi secara menyeluruh dan 43 persen korporasi di AS mengindikasikan soal persyaratan regulasi masih menjadi perhatian nomor satu di antara responden yang ingin berekspansi ke Indonesia, meski para pemimpin telah menyadari keberadaan UU Cipta Kerja yang menjanjikan kepastian berusaha.
“Implementasi UU Cipta Kerja dalam kemudahan berusaha akan terus didorong, pemerintah akan terus meningkatkan teknologi Online Single Submission (OSS) dan digitalisasi yang tujuannya untuk semakin memberi kemudahan bagi para pelaku usaha,” sambung Airlangga.
Sistem Online Single Submission (OSS) yang terdiri dari sub-sistem informasi, perizinan berusaha dan pengawasan, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan para investor dan harapan dunia usaha. Sistem OSS baru yang berbasis risiko (OSS RBA), diharapkan akan mulai implementasi awal di bulan Juni 2021 dan secara penuh akan go-live di bulan Juli 2021.
Dengan diterapkannya Sistem OSS akan lebih memudahkan para pelaku usaha dan terutama para pelaku UMKM, melalui sistem pendaftaran yang lebih mudah, tidak berbelit-belit dan bisa dilakukan secara daring. (tribun network/laras)