Cari Bantuan Oksigen di Twitter, Pria di India Justru Dituntut Polisi Dianggap Sebarkan Ketakutan
Seorang pria di India dituntut polisi karena mencari bantuan oksigen di Twitter, Ia dianggap menyebarkan ketakutan.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI - Polisi di India menuntut seorang pria bernama Shashank Yadav yang mencoba menggunakan Twitter untuk mencari tabung oksigen bagi kakeknya yang sedang sekarat.
Petugas di negara bagian Uttar Pradesh menuduh Shashank Yadav menyebarkan desas-desus tentang kekurangan oksigen.
Adapun, isu itu disebarkan dengan maksud untuk menyebabkan ketakutan atau kekhawatiran.
Baca juga: Virus Corona Varian B1617 India Telah Menyebar di 17 Negara, Ini Penyebab Terjadi Tsunami Covid-19
Mengutip dari BBC, Yadav disebut bisa menghadapi ancaman penjara atas cuitannya.
Uttar Pradesh adalah salah satu negara bagian yang paling parah terkena dampak Covid-19 di India.
Ketua Menteri negara bagian Uttar Pradesh, Yogi Adityanath dituduh meremehkan parahnya krisis virus corona.
Awal pekan ini, Adityanath, sekutu sayap kanan Perdana Menteri Narendra Modi, menuntut agar siapapun yang menyebarkan desas-desus dan propaganda, propertinya harus disita.
Dia juga mengatakan tidak ada rumah sakit negara bagian yang kekurangan oksigen.
Padahal, pemandangan sistem kesehatan yang kewalahan telah terungkap.
Petugas di kota Amethi mengklaim "tweet palsu" Yadav telah mendorong orang lain untuk membuat tuduhan terhadap pemerintah.
Hingga akhirnya mereka mengajukan tuntutan pidana terhadap Yadav pada Selasa (27/4/2021) malam.
Baca juga: Presiden Tidak Ingin Kondisi Penyebaran Covid-19 Indonesia Seperti di India
"Shashank Yadav telah dituntut karena menyebarkan informasi yang menyesatkan," kata Arpit Kapoor, seorang perwira polisi senior di Amethi, dikutip Indian Express.
Kritikus mengatakan, langkah tersebut mencerminkan merosotnya kebebasan sipil dan kebebasan berbicara selama beberapa tahun terakhir.
Seperti diketahui, pada Senin (26/4/2021), Yadav (26) menulis postingan singkat di platform media sosial Twitter.