Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Miris, Selama 2021 KBRI Terima 113 Laporan TKI di Malaysia Tak Digaji Bertahun Tahun 

Dari total 113 laporan yang diterima, KBRI Kuala Lumpur telah menyelesaikan 46 kasus hak-hak PMI sebesar RM. 839,596.70 atau senilai Rp. 2,9 miliar. 

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Miris, Selama 2021 KBRI Terima 113 Laporan TKI di Malaysia Tak Digaji Bertahun Tahun 
Dok KBRI KL
Wajah gembira dipancarkan BT dan SN pada saat keberangkatan dari Kuala Lumpur International Airport kembali ke kampung halamannya setelah hak gajinya diselesaikan pada tanggal 26 Mei 2021. 

"Saat ini KBRI terus menangani permasalahan gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan," ujarnya.

Penyelesaian permasalahan pembayaran gaji yang sudah dilakukan tidak semua dapat diselesaikan dengan mudah, terutama pada PMI sektor domestik yang tidak berdokumen. 

Bahkan tidak sedikit dari mereka justru dikenakan ketentuan pelanggaran keimigrasian setempat dan pada akhirnya tidak mendapatkan hak-haknya.

"Permasalahan lain yang sering dijumpai sangat miris, majikan tidak memberikan atau sangat membatasi akses komunikasi bagi PMI sektor domestik keluar baik pihak keluarga apalagi kepada KBRI," lanjut Atase KBRI KL itu.

Baca juga: Pemerintah Harus Antisipasi Kepulangan PMI di Masa Pandemi

Budi mengatakan KBRI selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk terus menyampaikan informasi aduan bilamana terdapat pelanggaran hak-hak PMI untuk segera dibantu penyelesaiannya. 

KBRI juga membuka seluas-luasnya saluran komunikasi yang ada baik melalui sosial media maupun hotline untuk diakses oleh PMI dan masyarakat Indonesia. 

"Dari saluran komunikasi tersebut, semakin banyak terungkap kasus yang dialami oleh PMI khususnya PMI sektor domestik," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Mencermati kondisi yang ada sudah saatnya pengiriman dan penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia dapat dihentikan sementara, hingga terdapatnya kepastian jaminan perlindungan hukum setempat khususnya bagi PMI sektor domestik. 

Satu di antara solusi dalam memperbaiki kondisi yang ada, menurut KBRI adalah perlu segera diselesaikannya Memorandum Employment and Protection of Indonesian Domestic Workers sebagai landasan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia dibidang penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik.

"MoU ini nantinya menjadi dasar bagi jaminan perlindungan bagi PMI sektor domestik yang saling menguntungkan ke dua negara," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas