Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Turis Didenda Rp 52 Juta Gara-gara Ambil Pasir dan Kerang dari Pantai Sardinia Italia

Polisi Italia menyita lebih dari 200 pon pasir pantai, bebatuan, dan kerang yang dicuri dari Pantai Sardinia.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Puluhan Turis Didenda Rp 52 Juta Gara-gara Ambil Pasir dan Kerang dari Pantai Sardinia Italia
Freepik
Polisi Italia menyita lebih dari 100 kilogram pasir pantai, bebatuan, dan kerang yang dicuri dari Pantai Sardinia. 

"Kami menemukan situs internet yang menjual pasir kami sebagai suvenir."

"Ini menjadi fenomena yang sangat terkenal di Eropa," katanya.

Baca juga: Bangkai Hiu Paus Terdampar di Pantai Dusun Teluk Lombok Utara, Sudah Keluarkan Bau Busuk

Baca juga: Rencana Nikmati Liburan ke Pantai Berakhir Nahas, Mobil Wisatawan Masuk Jurang, Dua Tewas

Pada September 2020, seorang turis Prancis didenda 1.000 euro.

Dia kedapatan membawa lebih dari empat pon pasir dan berusaha keluar dari Pulau Sardinia secepatnya.

Masih dari Prancis, sepasang suami istri diancam hukuman penjara pada 2019 silam karena menyelundupkan 14 botol plastik berisi 40 kilogam pasir.

Diketahui pasir putih itu ditemukan di mobil mereka saat tengah menunggu untuk naik ke kapal feri.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas