Kanada Denda Turis Rp 225,9 Juta karena Palsukan Bukti Vaksinasi dan Syarat Perjalanan
Kanada menjatuhkan denda kepada dua turis yang tiba dari Amerika Serikat di Toronto karena melakukan pelanggaran saat akan masuk.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
Namun warga AS harus mematuhi semua persyaratan yang telah diatur pemerintah Kanada.
Terlepas dari status vaksinasi, semua turis atau pendatang diwajibkan melakukan tes Covid-19 pra-masuk.
Tetapi mulai 9 Agustus nanti, sebagian besar pendatang yang sudah divaksin tidak akan diminta untuk menjalani tes Covid-19 pasca-kedatangan.
Aturan wajib isolasi di hotel selama tiga malam akan dihapuskan untuk semua pelancong yang tiba dari perjalanan udara pada 9 Agustus.
Turis yang divaksinasi sepenuhnya akan dibebaskan dari karantina.
Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun Asal Kanada Menuju Olimpiade, Kematian Pelatih & Perjuangan Ayah Melawan Kanker
Baca juga: Analis Amerika: China Bangun Pangkalan Kedua Bagi Peluncuran Rudal Nuklir
Pada 7 September, Kanada berencana membuka semua akses bagi turis yang sudah divaksinasi lengkap dengan vaksin yang diterima Kanada dan memenuhi semua persyaratan masuk negara.
Sementara itu, perbatasan AS dengan Kanada dan Meksiko tetap ditutup untuk orang asing sampai 21 Agustus.
Kanada hingga Selasa (3/8/2021) memiliki 1.431.605 kasus Covid-19.
Negara Amerika Utara ini berada di posisi ke-25 menurut angka kasusnya secara global.
Sementara itu jumlah kematian sebanyak 26.600.
Lalu jumlah pasien yang sudah pulih sebanyak 1.398.168.
Berita terkait Virus Corona
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)