Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kanada Denda Turis Rp 225,9 Juta karena Palsukan Bukti Vaksinasi dan Syarat Perjalanan

Kanada menjatuhkan denda kepada dua turis yang tiba dari Amerika Serikat di Toronto karena melakukan pelanggaran saat akan masuk.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kanada Denda Turis Rp 225,9 Juta karena Palsukan Bukti Vaksinasi dan Syarat Perjalanan
AFP
Dua pria duduk di samping papan bertuliskan 'Muslim yang tidak menyesal' di Masjid Muslim London selama pawai untuk mengakhiri kebencian 

Namun warga AS harus mematuhi semua persyaratan yang telah diatur pemerintah Kanada.

Terlepas dari status vaksinasi, semua turis atau pendatang diwajibkan melakukan tes Covid-19 pra-masuk.

Tetapi mulai 9 Agustus nanti, sebagian besar pendatang yang sudah divaksin tidak akan diminta untuk menjalani tes Covid-19 pasca-kedatangan.

Aturan wajib isolasi di hotel selama tiga malam akan dihapuskan untuk semua pelancong yang tiba dari perjalanan udara pada 9 Agustus.

Turis yang divaksinasi sepenuhnya akan dibebaskan dari karantina.

Baca juga: Kisah Gadis 14 Tahun Asal Kanada Menuju Olimpiade, Kematian Pelatih & Perjuangan Ayah Melawan Kanker

Baca juga: Analis Amerika: China Bangun Pangkalan Kedua Bagi Peluncuran Rudal Nuklir

Ilustrasi Covid-19  Varian Delta
Ilustrasi Covid-19 Varian Delta (shutterstock)

Pada 7 September, Kanada berencana membuka semua akses bagi turis yang sudah divaksinasi lengkap dengan vaksin yang diterima Kanada dan memenuhi semua persyaratan masuk negara.

Sementara itu, perbatasan AS dengan Kanada dan Meksiko tetap ditutup untuk orang asing sampai 21 Agustus.

BERITA REKOMENDASI

Kanada hingga Selasa (3/8/2021) memiliki 1.431.605 kasus Covid-19.

Negara Amerika Utara ini berada di posisi ke-25 menurut angka kasusnya secara global.

Sementara itu jumlah kematian sebanyak 26.600.

Lalu jumlah pasien yang sudah pulih sebanyak 1.398.168.

Berita terkait Virus Corona

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas