Kesaksian Para Korban Pelecehan Seksual R Kelly, Dipukul hingga Dipaksa Aborsi
R Kelly dinyatakan bersalah atas tuduhan pemerasan dan perdagangan seks, Senin (27/9/2021). Berikut kesaksian korban.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Miftah
Kemudian, wanita lain yang bernama Faith bersaksi bahwa Kelly juga telah membuatnya terinfeksi herpes.
Wanita ketiga yang diidentifikasi dengan nama samaran Kate mengatakan telah diberi uang ganti rugi sebesar 200.000 dolar AS dari Kelly karena telah tertular virus yang sama seperti korban lainnya.
Selain itu, ada wanita lain bernama Jane yang mengatakan bahwa Kelly berusaha mengendalikan semua hal yang ada di kehidupannya.
Kelly akan menghukum Jane jika tidak menuruti perkataannya.
Terkadang Kelly juga menghukum wanita itu dengan memukulnya cukup keras hingga menimbulkan memar dan membuat kulitnya robek.
"Saya dihukum hampir setiap dua atau tiga hari," kata wanita itu di pengadilan.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Jalani Tes Psikis Keempat di RS Polri
Baca juga: Curhat ke Hotman Paris soal Tuduhan Marlina, Ayah Taqy Malik: Saya Beragama, Tahu Halal dan Haram
Jane juga bersaksi bahwa Kelly pernah menyerangnya dengan sepatu Air Force 1 ukuran 12 setelah mengetahui Jane mengirim sms kepada seorang teman tentang Kelly.
"Dia banyak memberi pukulan di tubuh saya," katanya.
"Aku lari darinya dan melawan."
Jane juga mengklaim bahwa Kelly memaksanya melakukan aborsi setelah dia menghamilinya.
Salah satu asistennya akhirnya mengantar Jane ke klinik.
Sebagai hukuman, Kelly juga memaksa Jane merekam video yang merendahkan dirinya.
Wanita lain yang diidentifikasi sebagai Anna mengatakan Kelly membuat video rekaman seksual.
(Tribunnews.com/Yurika)