Bayi Prematur di Inggris Meninggal setelah Ibunya Positif Covid-19 saat Hamil
Seorang bayi Inggris lahir prematur meninggal setelah ibunya positif tertular Covid-19 pada akhir kehamilan.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Whiesa Daniswara
Dia memilih untuk tidak disuntik setelah berbicara dengan wanita hamil lainnya.
"Saya merasa tidak ada cukup penelitian yang dilakukan mengenai dampak vaksin selama kehamilan dan apakah itu akan mempengaruhi bayi," kata Leeming kepada i news.
Baca juga: Inggris Update Daftar Vaksin Covid-19 yang Disetujui, Warga Indonesia Sudah Bisa Melancong ?
Baca juga: Singapura Ancam Sanksi Cuti Tanpa Dibayar ke PNS yang Menolak Divaksin COVID-19
Leeming menambahkan, dia tidak akan mempertimbangkan kembali keputusannya setelah kematian Ivy-Rose, mengutip kasus di mana kerabat dan orang lain telah terinfeksi Covid-19 bahkan setelah divaksinasi sepenuhnya.
"Saya tidak bisa berpikir seperti itu karena siapa yang tahu apa yang mungkin terjadi jika saya mendapatkan vaksin dan saya mungkin masih terkena Covid dan kemudian sakit," katanya.
Layanan Kesehatan Nasional Inggris (NHS) mengatakan, wanita hamil dapat dengan aman divaksinasi, dan lebih baik bagi mereka untuk menerima suntikan yang diproduksi oleh Pfizer-BioNTech dan Moderna.
"Ini karena mereka lebih banyak digunakan selama kehamilan di negara lain dan tidak menyebabkan masalah keamanan," kata panduan NHS.
Kasus Leeming menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh pandemi saat Inggris memasuki musim dingin.
Negara ini telah berjuang untuk menahan Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, meskipun menikmati keberhasilan awal dalam meluncurkan program vaksinasi massal awal tahun ini.
Pada hari Selasa (9/11/2021), menteri kesehatan Sajid Javid mengatakan, Inggris akan mewajibkan semua staf NHS garis depan di Inggris untuk divaksinasi Covid-19 pada 1 April.
“Kita harus menghindari bahaya yang dapat dicegah dan melindungi pasien di NHS, melindungi kolega di NHS, dan tentu saja melindungi NHS itu sendiri,” kata Javid kepada Parlemen.
Langkah ini mengikuti keputusan serupa untuk membuat vaksin Covid-19 wajib bagi pekerja rumahan, yang mulai berlaku pada hari Kamis.
(Tribunnews.com/Yurika)