Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: AS Pangkas Masa Karantina Covid-19 | Korea Utara Gelar Rapat Pleno

Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya keputusan CDC AS untuk memangkas masa karantina di tengah melonjaknya varian Omicron.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in POPULER Internasional: AS Pangkas Masa Karantina Covid-19 | Korea Utara Gelar Rapat Pleno
Kolase Tribunnews
Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya keputusan CDC AS untuk memangkas masa karantina di tengah melonjaknya varian Omicron. 

Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) mengatakan pada hari Selasa bahwa Kim Jong Un memimpin rapat pleno Komite Sentral Partai Buruh yang berkuasa.

Rapat pleno menjadi salah satu agenda pembuat keputusan tingkat tertinggi di Korea Utara.

Baca juga: Kim Jong Un Larang Warga Korea Utara Tertawa hingga Belanja selama 11 Hari, Peringati Kematian Ayah

Baca juga: Korea Selatan Izinkan Penggunaan Pil Paxlovid Pfizer, Jadi Obat Oral Covid-19 Pertama

Gambar ini diambil pada 27 Desember 2021 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 28 Desember menunjukkan Rapat Pleno ke-4 Komite Sentral ke-8 Partai Buruh Korea di lokasi yang belum dikonfirmasi.
Gambar ini diambil pada 27 Desember 2021 dan dirilis dari Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi Korea Utara pada 28 Desember menunjukkan Rapat Pleno ke-4 Komite Sentral ke-8 Partai Buruh Korea di lokasi yang belum dikonfirmasi. (STR / KCNA VIA KNS / AFP)

Kim Jong Un sebelumnya menggunakan rapat pleno untuk mengumumkan posisinya tentang hubungan dengan Amerika Serikat dan Korea Selatan atau program nuklir negaranya.

Tidak diketahui berapa lama pertemuan ini akan berlangsung.

Pada tahun 2019, rapat paripurna serupa dilaksanakan selama empat hari.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas