Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah, Didakwa Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati

ART asal Indonesia diduga dibunuh finalis MasterChef Malaysia, Etiqah. Berikut fakta-faktanya.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in FAKTA Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah, Didakwa Bunuh ART Indonesia, Terancam Hukuman Mati
thestartv.com
Finalis MasterChef Malaysia, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd, bersama suaminya didakwa melakukan pembunuhan atas ART-nya yang berasal dari Indonesia. Etiqah pun terancam hukuman mati. 

Dikutip dari pemberitaan thestar.com.my pada Rabu (29/12/2021), mereka dituduh membunuh Nur Afiyah antara tanggal 10 dan 13 Desember 2021.

Peristiwa ini terjadi di sebuah apartemen di Amber Tower, Lido Avenue, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Tidak ada pembelaan yang diajukan keduanya ketika dakwaan tersebut dibacakan di hadapan hakim Jessica Ombou Kakayun pada Rabu (28/12/2021).

Baca juga: Ribuan Orang Dievakuasi Akibat Banjir yang Melanda Tujuh Negara Bagian Malaysia

Baca juga: Polri Tak Akan Dalami Dugaan Adanya Oknum Prajurit TNI yang Bantu Kirim TMI Ilegal Ke Malaysia

3. Sempat Buat Laporan ke Polisi


Pasangan suami istri Etiqa dan Yunos didakwa kasus pembunuhan ART asal Indonesia
Pasangan suami istri Etiqa dan Yunos didakwa kasus pembunuhan ART asal Indonesia (thestartv.com)

Dikutip dari sabahnews.com.my, pasangan suami istri itu sempat membuat laporan ke pihak kepolisian.

Pada 13 Desember 2021, keduanya melaporkan telah menemukan pembantu mereka di lantai apartemen saat kembali dari liburan di Kundasang.

Namun sehari kemudian, Etiqah dan Yunos diringkus oleh pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Kepala Polisi Penampang, DSP Mohd Haris Ibrahim mengatakan, ditemukan sejumlah luka di sekujur jenazah Nur Afiyah, termasuk luka bakar.

Jasad Nur Afiyah pun sempat diautopsi di Rumah Sakit Queen Elizabeth (HQE1).

4. Pelaku Sempat Dibebaskan


Pasangan suami istri Etiqa dan Yunos didakwa kasus pembunuhan ART asal Indonesia
Pasangan suami istri Etiqa dan Yunos didakwa kasus pembunuhan ART asal Indonesia (thestartv.com)

Masih dari sumber yang sama, kedua pelaku sempat sempat dibebaskan dengan jaminan pada 21 Desember 2021.

Namun, pengadilan meminta agar keduanya ditahan hingga 10 Februari 2022.

Setidaknya sampai persidangan tuntas dan menjalani putusan hakim.

Baca juga: Agen Perjalanan Pekerja Imigran Ilegal dari Sumatera Utara ke Malaysia Jadi Tersangka

Baca juga: Soal Dugaan Oknum TNI AU Terlibat Pengiriman Imigran Ilegal ke Malaysia, Begini Sikap Resmi Polisi

5. Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak


Etiqa didakwa kasus pembunuhan ART asal Indonesia
Etiqa didakwa kasus pembunuhan ART asal Indonesia (thestartv.com)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas