Momen Mengharukan Pertemuan Dua Bersaudara Setelah 74 Tahun Terpisah, Saling Menangis di Pelukan
Dua bersaudara yang terpisah selama Partisi India-Pakistan pada 1947 akhirnya bertemu kembali setelah 74 tahun terpisah.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Dua bersaudara yang terpisah selama Partisi India-Pakistan pada 1947 akhirnya bertemu kembali setelah 74 tahun terpisah.
Momen mengharukan itu terjadi di Kartarpur, Pakistan pada Selasa (11/1/2022).
Video viral menunjukkan reuni dua saudara kandung yang emosional.
Dilansir NDTV, Siddique, seorang warga di Faisalabad Pakistan, akhirnya dapat bertemu dengan kakak laki-lakinya, Habib, yang tinggal di India.
Siqqique masih bayi saat Partisi India-Pakistan itu terjadi.
Baca juga: Berita Foto : Puluhan Orang Tewas Terjebak di Mobil Saat Badai Salju di Pakistan
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, India akan Beri Dosis Booster untuk Pekerja Garis Depan dan Lansia
Insiden itu membuat keluarganya terpecah, dan kakaknya yakni Habib hidup di India dekat garis pemisahan India-Pakistan.
Kedua kakak beradik ini sama-sama tidak bisa menahan emosinya saat bertatap muka.
Bertemu di usia tuanya, Siqqique dan Habib langsung berpelukan melepas rindu.
Menurut laporan Daily Mail, keduanya diyakini berusia 80 tahunan.
"Jangan menangis, jangan khawatir, kita akhirnya bersatu kembali setelah bertahun-tahun, jangan menangis," kata salah satu dari kakak beradik itu.
Dalam pertemuan tersebut, Habib memuji inisiatif pembukaan kembali Koridor Kartarpur.
Ia mengatakan bahwa koridor membantunya berhubungan kembali dengan saudaranya.
Dia juga memberi tahu adiknya bahwa mereka akan terus bertemu melalui perbatasan ini.
Koridor perbatasan antara Pakistan dan India sebenarnya ada untuk mempermudah umat beragama dari India mengunjungi Gurdwara di Kartarpur, Pakistan.
Adapun kunjungan melalui koridor ini tidak membutuhkan visa.
Perdana Menteri Narendra Modi memutuskan untuk membuka koridor ini pada November 2019.
Pada 2020, koridor sempat ditutup karena Covid-19, namun kembali dibuka mulai tahun lalu setelah pemerintah sepakat.
Apa itu Pemisahan/Partisi India?
RUU Kemerdekaan India, yang membentuk dua negara merdeka India dan Pakistan, mulai berlaku pada 15 Agustus 1947 yang sekaligus mengakhiri 200 tahun kekuasaan Inggris di negara itu.
Perselisihan agama antara Hindu dan Muslim di India membuat negara itu dipisahkan menjadi dua negara, membentuk India yang mayoritas Hindu dan Pakistan yang mayoritas Muslim.
Pemisahan tersebut melibatkan pembagian dua provinsi, Bengal dan Punjab, berdasarkan mayoritas non-Muslim atau Muslim di seluruh distrik.
Baca juga: Serangan Teror di Pakistan Meningkat Sejak Taliban Kuasai Afganistan
Baca juga: 1 Juta Warga India Nekat Gelar Ritual di Sungai Gangga Meski Kasus Covid-19 Melonjak
Setidaknya 10 hingga 20 juta orang mengungsi karena agama, menciptakan krisis pengungsi yang luar biasa di wilayah kekuasaan yang baru dibentuk.
Para umat Muslim melarikan diri ke Pakistan, sedangkan penganut Hindu dan Sikh menuju ke India.
Peristiwa ini juga menyebabkan kematian setidaknya satu juta orang.
Diperkirakan ada 20.000 orang Sikh yang tersisa di Pakistan setelah jutaan orang melarikan diri ke India menyusul kekerasan agama berdarah yang dipicu oleh pemisahan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)