Malaysia Buka Perbatasan Mulai 1 April 2022, Umumkan Bakal Masuk ke Fase Endemik
Perdana Menteri Malaysia mengumumkan negaranya akan masuk ke fase endemik. Perbatasan dibuka kembali untuk pelancong internasional mulai 1 April 2022.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Malaysia telah mengumumkan bahwa negaranya akan masuk ke fase endemik.
Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, Selasa (8/3/2022).
Ismail mengumumkan transisi Malaysia ke fase endemik, dengan perbatasan dibuka kembali untuk pelancong internasional pada 1 April 2022, mendatang.
Meski demikian, masyarakat tetap perlu memakai masker di tempat umum.
Mengutip Malaysia Now, dalam pidatonya, Ismail mengatakan transisi ke fase endemik adalah exit strategy yang akan memungkinkan warga Malaysia untuk kembali ke kehidupan yang hampir normal setelah hampir dua tahun berjuang melawan pandemi Covid-19.
“Ini juga merupakan fase sementara, sebelum transisi negara ke fase endemik, yang tergantung pada pengumuman yang hanya dapat dilakukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia,” katanya.
Baca juga: Malaysia Segera Buka Perbatasan Sambut Idul Fitri
Baca juga: Perjalanan Domestik Tanpa Syarat PCR dan Antigen, Ini Tanda Covid-19 di Indonesia Sudah Jadi Endemi?
Begitu perbatasan dibuka kembali, warga Malaysia dengan dokumen perjalanan yang sah dapat masuk dan meninggalkan negara itu seperti biasa, dan mengunjungi negara-negara yang juga telah membuka perbatasan mereka untuk pelancong internasional.
“Pada saat yang sama, pengunjung dengan dokumen perjalanan yang valid juga dapat masuk dan meninggalkan negara itu tanpa mengajukan izin MyTravel," ujar Yakoob.
Dia menambahkan, penggunaan pass akan dihapuskan.
Ismail mengatakan wisatawan hanya perlu mengunduh dan mengaktifkan aplikasi MySejahtera, serta mengisi formulir pra-keberangkatan melalui fungsi traveler di aplikasi.
Namun demikian, kata dia, mengingat risiko yang ditimbulkan oleh Covid-19 dan varian Omicron, warga Malaysia dan pengunjung asing harus tetap mengikuti beberapa prosedur.
PM mengatakan, mereka yang telah divaksinasi lengkap dengan dua dosis tidak perlu menjalani karantina tetapi hanya perlu menjalani tes PCR dua hari sebelum keberangkatan dan tes RTK profesional dalam waktu 24 jam setelah kedatangan, baik di bandara maupun di fasilitas luar.
Sedangkan bagi yang tidak divaksinasi, prosedurnya akan diumumkan besok.
Daftar rinci SOP untuk pembukaan kembali perbatasan juga akan diumumkan dalam waktu dekat.
Untuk negara-negara yang belum dibuka kembali untuk pelancong internasional, Ismail mengatakan "Jalur Perjalanan yang Divaksinasi" akan tetap berlaku.
Sementara masker wajah akan tetap wajib di ruang publik.
Ismail mengatakan tidak akan ada lagi batasan jam operasional untuk bisnis mulai 1 April dan seterusnya.
“Pemilik tempat (bisnis) dapat menerapkan jam kerjanya sendiri sesuai dengan izin tempat mereka,” katanya.
Baca juga: Tren Kasus Covid-19 Mulai Turun, Apakah Pertanda Aturan PPKM Bisa Dicabut?
Baca juga: Datang ke Tanah Suci Tak Perlu Karantina, Pemerintah Arab Saudi Cabut Aturan Protokol Covid
Penggunaan MySejahtera juga akan tetap wajib, sedangkan MYSJTrace akan diwajibkan untuk area tertutup dan padat penduduk.
Kegiatan sholat berjamaah di masjid dan surau serta rumah ibadah agama selain Islam juga dapat dilakukan tanpa physical distancing.
Namun, pelaksanaan dan SOP akhir akan tunduk pada keputusan otoritas agama negara bagian dan kementerian persatuan nasional.
Sementara itu, perjalanan antar negara bagian akan diizinkan untuk semua orang tanpa memandang status vaksinasi.
Pembicaraan perpindahan ke fase endemik Covid-19 telah dimulai tahun lalu, dengan target awal ditetapkan pada Oktober.
Namun, rencana tersebut digagalkan oleh lonjakan kasus yang dipicu oleh varian Omicron, dengan pemerintah mengatakan pada akhir November bahwa tindakan pencegahan akan berlanjut untuk saat ini.
(Tribunnews.com/Yurika)