Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Pengunjuk Rasa Anti-perang Menyela Siaran Berita TV Pemerintah Rusia

Seorang pengunjuk rasa anti-perang menginterupsi salah satu siaran berita TV pemerintah Rusia sambil memegang poster.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in VIDEO Pengunjuk Rasa Anti-perang Menyela Siaran Berita TV Pemerintah Rusia
Twitter
Seorang pengunjuk rasa anti-perang menginterupsi salah satu siaran berita TV pemerintah Rusia sambil memegang poster, Senin malam (14/3/2022), sekitar pukul 21:31 waktu Moskow. 

"Malu karena dibiarkan berbohong dari layar televisi. Malu bahwa saya membiarkan zombifikasi orang-orang Rusia."

"Kami diam pada tahun 2014 ketika ini baru saja dimulai. Kami tidak keluar untuk memprotes ketika Kremlin meracuni (pemimpin oposisi Alexei) Navalny," katanya, dikutip The Guardian.

Baca juga: Sosok Ivan Fedorov, Wali Kota Melitopol Ukraina yang Diculik Rusia, Dituduh Terlibat Terorisme

Baca juga: Negosiasi Keempat Rusia dan Ukraina untuk Akhiri Perang Dimulai, Ini 4 Hal yang Dibahas

"Kami hanya diam-diam menonton rezim anti-manusia ini. Sekarang seluruh dunia telah berpaling dari kita dan 10 generasi berikutnya tidak akan bisa membersihkan diri dari rasa malu atas perang saudara ini."

Mengenakan kalung berwarna biru dan kuning dari bendera Ukraina, Ovsyannikova mengatakan dalam pernyataan videonya bahwa ayahnya adalah orang Ukraina dan ibunya adalah orang Rusia.

"Apa yang terjadi di Ukraina adalah kejahatan dan Rusia adalah agresornya," katanya.

"Tanggung jawab agresi ini hanya ada di pundak satu orang: Vladimir Putin".

Baca juga: 90 Anak di Ukraina Tewas, 100 Luka-luka, dan 59 Sekolah Hancur Diserang Rusia sejak Awal Perang

Baca juga: Pemerintah Ukraina Luncurkan NFT untuk Kenang Invasi Rusia

Massa aksi yang tergabung dalam solidaritas untuk rakyat Ukraina menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Kedutaan Besar Rusia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). Pada aksi tersebut mereka mengecam invasi Rusia di Ukraina yang telah memakan banyak korban. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Massa aksi yang tergabung dalam solidaritas untuk rakyat Ukraina menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Kedutaan Besar Rusia, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). Pada aksi tersebut mereka mengecam invasi Rusia di Ukraina yang telah memakan banyak korban. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Dia mendesak sesama Rusia untuk bergabung dengan protes anti-perang untuk mengakhiri konflik.

Berita Rekomendasi

"Hanya kita yang memiliki kekuatan untuk menghentikan semua kegilaan ini. Pergi ke protes. Jangan takut pada apapun. Mereka tidak bisa memenjarakan kita semua."

Rekan Ovsyannikova memberi tahu OVD-Info bahwa saat ini dia berada di Departemen Kepolisian Ostankino di Moskow.

The Guardian melaporkan, Ovsyannikova bisa menghadapi hukuman penjara di bawah undang-undang Rusia yang baru diperkenalkan yang mengkriminalisasi penyebaran apa yang disebut "berita palsu" tentang militer Rusia.

Baca juga: Soal Invasi ke Ukraina, AS Tuding Rusia Minta Bantuan Militer ke China

Baca juga: Kisah 7 Anak-anak dan Remaja Korban Invasi Rusia di Ukraina: Ada yang Terkena Bom saat Bermain Bola

Mereka yang dinyatakan bersalah di bawah hukum bisa menghadapi hukuman 15 tahun penjara.

Ovsyannikova juga dapat menghadapi konsekuensi hukum karena mendorong "kerusuhan sipil" dengan meminta orang Rusia untuk memprotes.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh kantor berita negara TASS, Channel One mengatakan bahwa "sebuah insiden terjadi dengan seorang wanita asing tertembak.mPemeriksaan internal sedang dilakukan".

Sebuah sumber penegak hukum mengatakan kepada TASS bahwa Ovsyannikova dapat didakwa berdasarkan undang-undang yang melarang tindakan publik yang bertujuan untuk "mendiskreditkan penggunaan angkatan bersenjata Rusia".

Baca juga: Ukraina Gunakan Teknologi Pengenalan Wajah untuk Identifikasi Korban Perang

Baca juga: Ibu Hamil Bersama Bayinya Meninggal Setelah Rusia Serang Rumah Sakit Bersalin Mariupol Ukraina

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas