Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Indonesia Tetap Undang Rusia ke G20, Kemenlu: Kewajiban Presidensi G20 untuk Undang Semua Anggota

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara soal kabar Presiden Rusia Vladimir Putin yang akan menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Bali.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Indonesia Tetap Undang Rusia ke G20, Kemenlu: Kewajiban Presidensi G20 untuk Undang Semua Anggota
AFP/ALEXANDER VILF
Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan akan menghadiri KTT G20 yang diselenggarakan di Indonesia pada akhir tahun ini.| Presiden Rusia Vladimir Putin menyapa penonton saat menghadiri konser yang menandai ulang tahun kedelapan pencaplokan Krimea oleh Rusia di stadion Luzhniki di Moskow. (18 Maret 2022). (Alexander VILF/POOL/ AFP) 

"Tidak hanya G20, banyak organisasi berusaha untuk mengusir Rusia, reaksi Barat benar-benar tidak proporsional." kata Lyudmila Vorobyova, yang dikutip dari situs thejakartapost.com.

Baca juga: Ini Alasan Indonesia Tetap akan Undang Delegasi Rusia Hadiri KTT G20 di Bali

Amerika Serikat dan negara-negara Barat sedang meninjau kembali keanggotaan Rusia pada kelompok ekonomi G20, mengingat serangan yang telah mereka lancarkan pada Ukraina sejak 24 Februari lalu.

Namun setiap upaya untuk mengecualikan keanggotaan Rusia secara langsung, bisa saja mendapat pertentangan dari negara lain, seperti Cina, India dan Arab Saudi.

G20 atau Group of Twenty merupakan kelompok ekonomi yang menjadi platform internasional utama untuk mengoordinasikan segala hal mulai dari aksi perubahan iklim hingga pembangunan berkelanjutan. G20 terdiri dari 19 negara dan satu kawasan ekonomi Uni Eropa.

Kelompok ekonomi ini didirikan pada tahun 1999 atas iniasi kelompok G7 yang terdiri dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.

Baca juga: Bertemu Dubes Rusia, Cak Imin Harap Presiden Putin Bisa Hadiri KTT G20 di Bali

Kemudian format G7 diperluas lagi menjadi G8, termasuk Rusia sebagai anggotanya selama periode awal pada tahun 2000.

Namun Rusia mendapat skors tanpa batas waktu, dari kelompok tersebut setelah Aneksasi Krimea pada tahun 2014 lalu.

Berita Rekomendasi

Setelah melakukan invasi ke Ukraina, Rusia sendiri telah menghadapi sanksi internasional yang diberikan negara-negara Barat, yang bertujuan untuk melemahkan perekonomian Rusia, termasuk secara khusus memutus sejumlah bank Rusia dari sistem transaksi global SWIFT. Pemutusan ini mengakibatkan layanan sejumlah bank Rusia tergangggu.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nur Febriana Trinugraheni)(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)

Baca berita lainnya terkait G20 di Indonesia.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas