Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendiri Tentara Merah Jepang Shigenobu Dibebaskan dari Penjara, Disambut Gerakan Pemuda Palestina

Fusako Shigenobu, salah satu pendiri Tentara Merah Jepang dibebaskan dari penjara pada Sabtu (28/5/2022).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Inza Maliana
zoom-in Pendiri Tentara Merah Jepang Shigenobu Dibebaskan dari Penjara, Disambut Gerakan Pemuda Palestina
AFP
Pendiri Tentara Merah Jepang Fusako Shigenobu (tengah) bertemu media setelah dia dibebaskan dari penjara, diapit oleh putrinya May Shigenobu (kiri) dan pengacaranya (kanan) di Akishima, di Tokyo pada 28 Mei 2022. 

Prancis mengakhiri kebuntuan dengan membebaskan seorang anggota Tentara Merah yang dipenjara, yang terbang bersama para penyandera dengan sebuah pesawat ke Suriah.

Shigenobu tidak mengambil bagian dalam serangan itu secara pribadi, tetapi pengadilan mengatakan dia mengoordinasikan operasi dengan PFLP.

Dikutip The Guardian, dalam sebuah surat kepada seorang reporter Japan Times pada tahun 2017 dia mengakui kelompok itu telah gagal dalam tujuannya.

"Harapan kami tidak terpenuhi dan berakhir dengan buruk," tulisnya.

Pemerintahan teror

- Februari 1971: Shigenobu mendirikan Tentara Merah Jepang di Lebanon

- Mei 1972: Kelompok membunuh 26 orang dan melukai 80 dalam serangan di bandara Lod di Tel Aviv

Berita Rekomendasi

- September 1974: Kedutaan Prancis menyerbu di Den Haag. Duta Besar dan 10 lainnya dibebaskan dengan imbalan pembebasan anggota yang dipenjara

- Agustus 1975: Lebih dari 50 sandera diculik di kedutaan di Kuala Lumpur

- September 1977: Pesawat Japan Airlines dibajak dan dipaksa mendarat di Dhaka, Bangladesh. Pemerintah Jepang membebaskan enam anggota dan membayar tebusan $6 juta

- April 1988: Lima tewas dalam pemboman Tentara Merah di klub sosial militer AS di Naples

- November 2000: Shigenobu ditangkap di Osaka

Berita lain terkait dengan Tentara Merah

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas