Laporan PBB Sebut Israel Dambakan Kontrol Penuh atas Tanah Palestina
Laporan yang dirilis Selasa (7/6/2022) juga mendesak agar tindakan tambahan diambil untuk memastikan pemerataan hak asasi manusia bagi warga Palestina
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
Itu juga mengikuti keputusan pengadilan Israel untuk secara paksa mengusir keluarga Palestina dari Sheikh Jarrah, sebuah lingkungan di Yerusalem Timur.
Mandat penyelidikan termasuk penyelidikan dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebelum dan sesudah serangan Israel terhadap Gaza, dan berusaha untuk juga menyelidiki "akar penyebab" konflik.
Hamas menyambut baik laporan itu dan mendesak penuntutan para pemimpin Israel atas apa yang dikatakannya sebagai "kejahatan" terhadap rakyat Palestina.
Otoritas Palestina juga memuji laporan tersebut dan menyerukan pertanggungjawaban “dengan cara yang mengakhiri impunitas Israel”.
Baca juga: Pendiri Tentara Merah Jepang Shigenobu Dibebaskan dari Penjara, Disambut Gerakan Pemuda Palestina
Baca juga: Otoritas Palestina: Israel Sengaja Bunuh Jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh
Tanggapan Kemenlu Israel
Kementerian Luar Negeri Israel menyebut laporan itu "buang-buang uang dan usaha" yang sama dengan perburuan penyihir.
Israel memboikot penyelidikan, menuduhnya bias dan melarang penyelidiknya masuk ke Israel dan wilayah Palestina, memimpin penyelidik untuk mengumpulkan kesaksian dari Jenewa dan Yordania.
Laporan itu akan dibahas di Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang berbasis di Jenewa minggu depan.
Amerika Serikat keluar dari Dewan pada tahun 2018 atas apa yang digambarkannya sebagai “bias kronis” terhadap Israel dan baru bergabung kembali sepenuhnya tahun ini.
Komisi tersebut, dipimpin oleh mantan kepala hak asasi manusia PBB Navi Pillay, dan merupakan yang pertama memiliki mandat “berkelanjutan” dari badan hak asasi manusia PBB.
Para pendukung mengatakan komisi itu diperlukan untuk mengawasi ketidakadilan yang terus-menerus dihadapi oleh orang-orang Palestina di bawah pendudukan Israel selama beberapa dekade.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)