Laporan PBB Sebut Israel Dambakan Kontrol Penuh atas Tanah Palestina
Laporan yang dirilis Selasa (7/6/2022) juga mendesak agar tindakan tambahan diambil untuk memastikan pemerataan hak asasi manusia bagi warga Palestina
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan Israel harus melakukan lebih dari sekadar mengakhiri pendudukan tanah yang diinginkan para pemimpin Palestina untuk negara masa depan.
Dilansir Al Jazeera, menurut laporan terebut, mengakhiri pendudukan saja tidak akan cukup.
Laporan yang dirilis Selasa (7/6/2022) juga mendesak agar tindakan tambahan diambil untuk memastikan pemerataan hak asasi manusia bagi warga Palestina.
Laporan tersebut mengutip bukti bahwa Israel “tidak berniat mengakhiri pendudukan”.
Baca juga: Pasukan Israel Bunuh 4 Warga Palestina di Tepi Barat, Daerah yang Dikuasai
Baca juga: POPULER Internasional: Jurnalis Palestina Ditembak Israel | China Batasi Hubungan dengan Rusia
Israel sedang mengejar kontrol penuh atas apa yang disebut laporan itu sebagai Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, yang diambil oleh Israel dalam perang 1967 dan kemudian dicaplok dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.
Pemerintah Israel, kata komisi itu, telah "bertindak untuk mengubah demografi melalui pemeliharaan lingkungan yang represif bagi warga Palestina dan lingkungan yang menguntungkan bagi pemukim Israel".
Mengutip undang-undang Israel yang menolak naturalisasi bagi warga Palestina yang menikah dengan warga negara Israel.
Laporan tersebut menuduh Israel memberikan “status sipil, hak, dan perlindungan hukum yang berbeda” bagi warga Palestina di Israel.
Lebih dari 700.000 pemukim Israel sekarang tinggal di pemukiman dan pos-pos di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang merupakan rumah bagi lebih dari tiga juta warga Palestina.
Permukiman Israel adalah kompleks perumahan khusus Yahudi yang dibentengi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.
Kelompok hak asasi manusia terkemuka, termasuk Human Rights Watch dan Amnesty International, telah menyamakan kebijakan Israel terhadap Palestina dengan apartheid.
Baca juga: Jurnalis Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel di Hari Pertama Kerja
Baca juga: Pasukan Israel Bunuh Jurnalis Palestina yang Sedang dalam Perjalanan ke Studio
Akar penyebab konflik
Penyelidikan dan laporan PBB didorong oleh serangan militer Israel selama 11 hari pada Mei 2021, di mana lebih dari 260 warga Palestina di Gaza tewas, dan 13 orang tewas di Israel.
Pada Mei 2021, Hamas menembakkan roket ke Israel setelah pasukan Israel menindak jemaah Palestina di kompleks Masjid Al-Aqsa – situs tersuci ketiga Islam – di mana puluhan orang terluka dan ditahan.