Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah India Larang Penggunaan 19 Produk Plastik Sekali Pakai

New Delhi memberlakukan larangan penggunaan 19 produk plastik sekali pakai sebagai bagian kampanye memerangi polusi, pada Jumat (1/7/2022).

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pemerintah India Larang Penggunaan 19 Produk Plastik Sekali Pakai
pixabay/ds_30
Ilustrasi tumpukan sampah plastik. India memberlakukan larangan penggunaan 19 produk plastik sekali pakai sebagai bagian kampanye memerangi polusi. 

India, yang menggunakan sekitar 14 juta ton plastik setiap tahun.

Negara ini tidak memiliki sistem yang terorganisir untuk mengelola sampah plastik, yang menyebabkan meluasnya pembuangan sampah sembarangan.

Jalan-jalan di kota-kota India dipenuhi dengan barang-barang plastik bekas yang akhirnya menyumbat saluran air, sungai dan lautan dan juga membunuh hewan.

Perusahaan seperti PepsiCo, Coca-Cola Co, Parle Agro India, Dabur dan Amul telah melobi agar sedotan dibebaskan dari larangan tersebut.

Selain perusahaan makanan dan minuman dan barang konsumsi, produsen plastik juga mengeluhkan larangan tersebut yang menurut mereka tidak memberi mereka waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembatasan tersebut.

Beberapa ahli percaya bahwa menegakkan larangan mungkin sulit.

Baca juga: Krisis Sampah Plastik, Peran Aktif Korporasi Penting untuk Wujudkan Target Pemerintah

Ahli lingkungan sebut keberhasilan bergantung pada penerapan

BERITA TERKAIT

Ravi Agarwal, direktur Toxics Link, sebuah kelompok advokasi berbasis di New Delhi yang berfokus pada pengelolaan sampah, mengatakan bahwa larangan itu adalah “awal yang baik”, tetapi keberhasilannya akan tergantung pada seberapa baik penerapannya.

Pemerintah telah memutuskan untuk mendirikan ruang kontrol untuk memeriksa penggunaan ilegal, penjualan dan distribusi produk plastik sekali pakai. Tetapi penegakan hukum yang sebenarnya akan berada di tangan masing-masing negara bagian dan badan kotamadya.

Menurut PBB, sampah plastik berada pada proporsi epidemik di lautan dunia, dengan perkiraan 100 juta ton dibuang di sana. Para ilmuwan telah menemukan sejumlah besar mikroplastik di usus mamalia laut yang hidup dalam seperti paus.

Dikutip NPR, sebuah studi baru-baru ini mengidentifikasi lebih dari 8.000 bahan kimia tambahan yang digunakan untuk pemrosesan plastik, beberapa di antaranya seribu kali lebih kuat sebagai gas rumah kaca daripada karbon dioksida.

Produk seperti kemasan sekali pakai, resin plastik, insulasi plastik berbusa, botol dan wadah, di antara banyak lainnya, menambah emisi rumah kaca global.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas