Dianggap Menyimpang, Film Batman The Dark Knight Dilarang Tayang oleh Pemerintah Hong Kong
Larangan tayang The Dark Knight itu muncul meski Warner Bros selaku distributor telah mengupayakan banyak cara untuk bisa meloloskan film tersebut
Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, MACAU – Film Batman: The Dark Knight dilarang tayang di Hongkong. Film superhero garapan Christian Bale tersebut gagal tayang karena dinilai menyimpang dan mengandung banyak adegan kekerasan.
Larangan tayang The Dark Knight itu muncul meski Warner Bros selaku distributor telah mengupayakan banyak cara untuk bisa meloloskan film tersebut, seperti melakukan pengeditan terhadap beberapa scene.
Namun hal tersebut ternyata belum cukup mampu membuat film Batman The Dark Knight lolos dari lembaga sensor Hong Kong.
Baca juga: Terjemahan Lirik Something In The Way dari Nirvana yang Jadi Soundtrack Film The Batman
“Pemerintah Hong Kong merekomendasikan agar pemutaran film dibatalkan karena tingkat kekerasannya tidak sesuai,” menurut pernyataan email dari penyelenggara, Greater Bay Media Entertainment Ltd yang berbasis di Hong Kong.
Pemerintah Hongkong tidak menjelaskan secara detail adegan mana yang menunjukkan pelanggaran, namun melansir dari Bloomberg pencekalan ini dilakukan karena film Batman mengangkat isu budaya yang melanggar peraturan Hongkong, khususnya dalam adegan Batman yang dibintangi Christian Bale tampak menculik seorang koruptor berketurunan Cina.
The Dark Knight merupakan sekuel dari film Batman Begins yang dirilis pada 2008. Cerita The Dark Knight bermula saat sekelompok penjahat merampok sebuah bank di Kota Gotham yang menyimpan ratusan miliaran dolar uang para mafia.
Usai tugasnya selesai, para penjahat ini saling membunuh hingga menyisakan Joker yang kemudian kabur dengan uang tersebut.
Sosok Joker menjadi momok baru bagi keamanan Gotham. Joker Bahkan mengancam Batman untuk terus melakukan teror di Gotham hingga Batman mau mengungkap identitasnya serta menyerahkan diri pada Joker.
Baca juga: Aktor Jay Benedict dari The Dark Knight Rises Meninggal Dunia karena Komplikasi Virus Corona
Rencananya film superhero legendaris ini akan diputar di kawasan grounds atau perkemahan umum HongKong secara gratis pada 27 Oktober 2022.
Namun imbas pencekalan tersebut film Batman kembali gagal tayang, setelah sebelumnya pada 2008 silam pemerintah setempat juga pernah melarang semua bioskop di wilayahnya untuk menayangkan perilisan Batman: The Dark Knight.
Pencekalan ini bukanlah kali pertama yang dilakukan HongKong, beberapa waktu lalu otoritas Hong Kong sempat menarik pemutaran film Losing Sight of a Longed Place setelah distributor menolak untuk mengirimkan versi film yang telah diedit.
Baca juga: Sinopsis Film Batman Forever, Aksi Batman dan Robin Selamatkan Kota Gotham, Malam Ini di TransTV
Pengetatan kontrol peredaran film di Hong Kong mulai terjadi usai pemerintah setempat meluncurkan RUU Sensor Film pada tahun 2021, dengan rilisnya aturan ini memungkinkan pemerintah untuk menjatuhkan denda sebesar 130.000 dolar AS bagi siapa saja yang menayangkan konten tanpa persetujuan pemerintah Hong Kong.