Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Nasional atas Tragedi Halloween Itaewon

Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan masa berkabung nasional sampai 5 November dan memerintahkan penurunan bendera atas tragedi Halloween Itaewon.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Miftah
zoom-in Presiden Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung Nasional atas Tragedi Halloween Itaewon
AFP/JUNG YEON-JE
Polisi berjaga di lokasi pesta Halloween, yang menewaskan sedikitnya 151 orang, di distrik Itaewon di Seoul pada 30 Oktober 2022. - Presiden Yoon Suk-yeol mengumumkan masa berkabung nasional sampai 5 November dan memerintahkan penurunan bendera atas tragedi Halloween Itaewon. (Photo by Jung Yeon-je / AFP) 

Dalam pidatonya dia mengatakan pemerintah akan mendukung persiapan pemakaman dan sepenuhnya memobilisasi layanan medis darurat untuk merawat pasien.

Semua juga termasuk dengan menugaskan pegawai negeri secara individu kepada mereka yang membutuhkan bantuan.

"Yang terpenting adalah mengetahui penyebab kecelakaan dan mencegah terjadinya kecelakaan serupa," katanya.

"Kami akan menyelidiki secara menyeluruh penyebab kecelakaan dan melakukan perbaikan mendasar agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi di masa depan."

Baca juga: Saat Tragedi Halloween Itaewon Nyaris Tak Ada Petugas Penyelamat? Ini Jawaban Pejabat Korsel

Pengawasan terhadap perayaan dan festival lain

Yoon juga menginstruksikan Kementerian Dalam Negeri dan kementerian terkait lainnya melakukan tinjauan darurat terhadap semua perayaan Halloween serta festival lokal lain.

Hal tersebut guna memastikan kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib dan aman.

BERITA TERKAIT

Segera setelah pidato, Yoon mengunjungi lokasi kecelakaan sebelum menuju ke kompleks pemerintah di pusat kota Seoul untuk memimpin pertemuan tanggapan pemerintah.

Dia juga memerintahkan semua kantor pemerintah untuk menurunkan bendera setengah tiang, menurut kantornya.

Berita lain terkait dengan Tragedi Pesta Halloween di Korsel

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas