Presiden Peru Pedro Castillo Dicopot dari Jabatannya karena Upaya Kudeta terhadap Konstitusi
Presiden Peru Pedro Castillo Dicopot dari Jabatannya karena Upaya Kudeta terhadap konstitusi di Peru. Ia digantikan oleh Wakil Presiden Dina Boluarte.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Peru, Pedro Castillo, telah dicopot dari jabatannya dan ditahan atas tuduhan kudeta.
Kantor kejaksaan umum mengonfirmasi Castillo telah ditangkap dan didakwa dengan tuduhan melanggar perintah konstitusional setelah dia mengumumkan akan menutup kongres dan membentuk pemerintah darurat.
Pedro Castillo juga menyerukan pemilihan perlemen untuk membentuk legislatif baru.
Selain itu, Pedro Castillo meminta reorganisasi kantor kehakiman dan kejaksaan, yang menyelidiki dia atas dugaan korupsi dan mempengaruhi perdagangan.
Upaya Pedro Castillo ini digambarkan sebagai percobaan kudeta oleh Ombudsman Peru.
Baca juga: Dinas Keamanan Jerman Klaim Gagalkan Kudeta Ala Reich Jerman 1871
Sehingga, anggota parlemen Peru melakukan pemakzulan terhadap Pedro Castillo dan mencopotnya dari jabatan Presiden pada Rabu (6/12/2022).
Sebelumnya, polisi nasional Peru men-tweet bahwa mantan presiden Pedro Castillo telah ditahan di Ibu Kota Lima, tak lama setelah parlemen memilih untuk memecatnya.
Setelah pemecatan Pedro Castillo, Wakil Presiden Peru Dina Boluarte dilantik sebagai Presiden baru.
Ia menjadi kepala negara perempuan pertama dalam sejarah Peru.
Dina Boluarte menyerukan gencatan senjata politik dan pembentukan pemerintah persatuan nasional.
“Yang saya minta adalah ruang, waktu untuk menyelamatkan negara,” katanya, dikutip dari CNN Internasional.
Hari Rabu (6/12/2022) mengakhiri kekuasaan Pedro Castillo sebagai Presiden yang kacau selama 17 bulan, sejak pelantikannya pada Juni 2021.
Pemerintah pemimpin sayap kiri itu telah mengganti puluhan menteri dalam waktu kurang dari setahun.
Baca juga: Presiden Burkina Faso Mengundurkan Diri setelah Kudeta, Ajukan 7 Syarat
Komentar politisi dunia